PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Ade Hartati Rahmat, anggota DPRD Riau dari PAN minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membuka secara transparan rincian draf finalisasi RTRW tersebut kepada DPRD dan mensosialisasikannya ke masyarakat luas.
"Kita berharap Pemrov membuka secara rinci draf finalisasi RTRW tersebut ke lembaga legislatif dan mensosialisasikannya ke masyarakat luas," ujarnya saat di hubungi Riaupos.co Jumat (5/2/16).
Selanjutnya plitisi dalil kota Pekanbaru ini menjelaskan, Finalisasi tersebut harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat atau masyarakat tempatan sebagai pemilik konten-konten lokal, Finalisasi tersebut harus jauh dari unsur kepentingan individu, kelompok atau penguasa.
"Pada prinsipnya, perencanaan tata ruang harus direncanakan dan diimplementasikan dengan baik serta dikontrol dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat," ungkapnya
Lebih lanjut, Anggota Komisi E DPRD Riau ini menjelaskan, banyak hal yang mesti diperhatikan dalam tahap finalisasi. Diantaranya, Penataan ruang, pengendalian dan pemanfaatan ruang, tidak hanya menjadi domain pemerintah, masyarakat juga harus dilibatkan sebagai salah satu elemen pengontrol sebuah kawasan atau ruang lingkup daerah.
Finalisasi yang dimaksud harus bisa menjadi solusi dari carut marutnya penataan ruang dan izin lahan yang banyak menyebabkan kesengsaraan sosial bagi masyarakat Riau.
"Semua unsur elemen harus mengawal persoalan RTRW ini. Kita berharap media jangan lengah dalam hal ini," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi