PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Jalur sepeda harus bebas dari tempat parkir. Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum kepada wartawan akhir pekan lalu.
‘’Memang, ada kendala untuk membebaskan lajur sepeda dari parkir kendaraan. Karena, lahan parkir juga tidak memadai. Ini yang harus kita carikan solusinya bersama. Yang paling utama, jangan ada lagi jalur sepeda yang dijadikan tempat parkir,’’ ujar Condro.
Sebagai percontohan, lanjut Kapolda, ia sudah menginstruksikan agar jalur sepeda yang terdapat di Jalan Gajah Mada, tepatnya di samping Mapolda Riau tidak lagi dijadikan lokasi parkir.
‘’Saya mengintruksikan kepada anggota agar jalur sepeda bebas parkir. Ini sudah terlihat, tidak lagi ada yang memarkirkan kendaraannya di sana,’’ lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, bertepatan dengan pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Ahad (26/1) lalu di areal Car Free Day (CFD), diresmikan pula jalur sepeda.
Empat jalan yang saat ini terdapat jalur sepeda adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, dan Jalan Patimura.
Usai diresmikan, salah satu lokasi yang sebelumnya menjadi areal parkir adalah Jalan Gajah Mada, di samping Mapolda Riau. Namun saat ini, lokasi itu pun saat ini sudah terlihat di sterilkan dari kendaraan yang parkir.
Pernyataan Kapolda Riau ini juga disambut positif oleh masyarakat. Seperti yang diungkapkan Sandi (28) salah satu pengguna sepeda saat ditemui Riau Pos di arena car free day (CFD), Ahad (2/2) pagi.
Ia mengaku sangat senang bersepeda, sebab lebih sehat dan hemat energi, apalagi ini telah didukung Pemko dengan menyediakan lajur sepeda.
‘’Kalau untuk perjalanan jarak dekat, saya lebih suka menggunakan sepeda dibandingkan bawa sepeda motor karena lebih enteng dan lebih sehat. Sebab kalau bersepeda otomatis kita juga berolahraga ringan sehingga membuat tubuh lebih sehat,’’ ujar Sandi.
Namun, Sandi menyesalkan, banyaknya lajur sepeda yang masih dijadikan lahan parkir. Sehingga dinilai merugikan pengguna sepeda.
‘’Saat ini baru hari Ahad saja lajur sepeda yang bisa digunakan. Itupun masih sering dijumpai 3-4 kendaraan yang parkir di lajur sepeda. Dengan adanya penegasan dari Kapolda Riau, saya pikir ini sangat bagus sekali,’’ ujarnya.
Senada dengan Sandi, Pratiwi (22) pengguna sepeda lainnya berharap lajur sepeda yang dibuat benar-benar bisa dipergunakan para pengguna sepeda. Sehingga peran pemerintah sangat diharapkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir.
‘’Saya biasanya bersepeda hanya di waktu sore saja, kemudian juga di hari Ahad. Meskipun tidak bersepeda setiap saat, namun saya berharap kepada pihak terkait agar lajur yang telah dibuat, betul-betul bisa disterilkan dari kendaraan yang parkir. Sehingga benar-benar sesuai peruntukannya,’’ harapnya.(ali/l)