MURID TETAP BERSEKOLAH

Alih Fungsi SDN 01, Wali Murid Sebut Alasan Pemko Tak Masuk Akal

Pekanbaru | Rabu, 05 Januari 2022 - 09:54 WIB

Alih Fungsi SDN 01, Wali Murid Sebut Alasan Pemko Tak Masuk Akal
Murid SDN 01 Pekanbaru bermain di halaman sekolah yang asri dengan banyak pepohonan usai mengikuti pembelajaran tatap muka, Selasa (4/1/2022). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pascademo menolak alih fungsi sekolah menjadi pasar, murid-murid SDN 01 Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani masih tetap belajar di sekolah tersebut, Selasa (4/1).

Pantauan Riau Pos, kemarin, seluruh murid dengan menggunakan seragam merah putih belajar di dalam kelasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah selama masa pandmei Covid-19.


Tampak pula beberapa wali murid -yang sengaja menunggu putra-putrinya di sekolah  karena khawatir akan dilakukannya penggusuran secara sepihak oleh pemerintah.

Salah seorang wali murid Eliza mengaku, sengaja menunggu anaknya di sekolah karena khawatir terjadinya penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap sekolah yang ia pilih untuk anaknya menempuh pendidikan.

Menurutnya, alasan pemerintah ingin melakukan alif fungsi SDN 01 Pekanbaru sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya, sekolah tersebut sangat rapi, layak huni dan tidak tercium aroma sampah dari pasar yang ada di sebelahnya. Sehingga ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil kebijakan yang relevan mendukung pendidikan di Kota Bertuah.

"Sekolah ini nyaman dan aman. Sangat layak kok untuk anak-anak kami sekolah menimba ilmu. Tapi kenapa harus digusur dan anak-anak kami malah diminta untuk pindah ke sejumlah sekolah?” katanya kepada Riau Pos.

Lanjut Eliza, saat pembagian lapor di akhir tahun 2021 lalu, dirinya mendapatkan informasi dari sejumlah wali murid tentang penggusuran tersebut. Bahkan, kabarnya data anak-anak yang bersekolah di SDN 01 Pekanbaru telah diberikan ke sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru sehingga dirinya merasa sangat keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Jelaslah keberatan kalau anak kami dipindahkan. Nanti kalau dapat sekolah yang jauh dari tempat tinggal bagaimana? Kami maunya anak-anak tetap sekolah disini dan sekolah ini tak perlu digusur untuk kepentingan sesaat,” ujarnya.

 Sementara itu, Komite Sekolah SDN 01 Pekanbaru Syafial Alidin  mengatakan, setelah pihaknya bersama guru dan wali murid melalukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/1) lalu, saat ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan meminta kepada Komisi III DPRD Pekanbaru untuk membantu dan mendukung sekolah agar bangunan yang ada tidak dilakukan penggusuran.

Pasalnya, hingga kini murid SDN 01 Pekanbaru yang berjumlah 400 orang tersebut masih memerlukan bangunan SDN 01 Pekanbaru sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan dan sekolah tersebut sangat layak untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Senaplan.

"Kami akan usut tuntas semua ini. Karena persoalan gusur menggusur ini bukan baru kali ini saja. Dari beberapa tahun yang lalu sudah ada. Dan sekarang pemerintah sendiri yang mengatakan secara langsung sekolah ini mau dialihfungsikan karena dinilai tidak layak. Masyarakat bisa cek sendiri apakah sekolah ini layak atau tidak untuk memberikan layanan pendidikan kepada generasi muda kita, "ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas belum lama ini mengimbau, kepada  para wali murid agar tidak khawatir dengan kelanjutan pendidikan anak-anaknya.

Menurutnya, anak-anak mereka masih tetap bisa belajar di sekolah. Pasalnya, proses pemindahan murid di sekolah itu masih belum dilakukan saat ini. Ia menyebut bahwa pemindahan itu nantinya tidak langsung dilakukan.

Pihaknya juga bakal terus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum proses pemindahan murid di sekolah itu. Ia menegaskan bahwa proses pemindahan tidak dilakukan begitu saja.

Pemindahan murid juga seiring dengan pemindahan guru serta tenaga pendukung lainnya di sekolah itu. Ia menyebut bahwa aktivitas belajar mengajar masih berlangsung di sana.

Pihaknya masih belum mendapat arahan terkait alih fungsi sekolah di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Mereka masih mendata para murid dan guru di sekolah itu.

"Ada rencana mereka dipindahkan ke sekolah yang posisi dekat SDN 1 Pekanbaru. Mereka juga bisa pindah ke sekolah terdekat dari tempat tinggalnya,” sebutnya.

 Disdik Harus Berpikir Ulang

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra menegaskan, apapun alasan Disdik Pekanbaru, termasuk alasan bau busuk di sekitaran pasar, ataupun dinilai tidak proporsional lagi SDN 01 Pekanbaru tak boleh digusur.  "Saya tidak setuju itu, Disdik harus berpikir ulang. Kita berharap tidak jadi dialihfungsikan jadi pasar lagi," tegas Munawar, Selasa (4/1).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, bahwa SDN 01 ini punya sejarah pastinya, apalagi menjadi salah satu sekolah tertua yang sudah banyak melahirkan generasi terbaik tentunya.

Munawar mengaku heran, konsep seperti apa yang diusung Pemkop sehingga mengorbankan sekolah menjadi pasar. "SDN 01 merupakan sekolah tertua di Bumi Bertuah Madani ini," ujar Munawar.

Disampaikan Munawar, dirinya mendukung murid-murid tetap bersekolah di gedung SDN 01 Jalan Ahmad Yani dan guru-guru tidak ada yang dipindahkan. Munawar menilai, alasan Pemko menjadikan SDN 01 dialihkan untuk kawasan Pasar Kodim, tidak tepat.

"Kawasan Pasar Kodim yang kini sudah luas, bahkan sudah mengorbankan sekolah lainnya, harus ditata ulang saja lagi, " paparnya.

Pada 2016 lalu ada pasar higienis, disampaikan Munawar itu sudah mengorbankan bangunan dan lahan SDN 19 dan sampai sekarang tidak berfungsi maksimal.

"Seharusnya Disdik Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab, mengevaluasi kebijakan sebelumnya, untuk kepentingan pasar, mengapa sekolah dikorban," ujarnya lagi.

Dari analisa Munawar, bahwa Pasar Kodim sudah disulap menjadi pasar modern. Ia minta harus berbenah. Terutama mengajak semua pedagang masuk ke dalam pasar. Sehingga semua Los atau tempat yang ada di dalam gedung pasar, bisa difungsikan.

"Konsep pasar modern itu, tidak ada bau busuk atau sejenisnya. Artinya, jika di Pasar Kodim sekarang masih ada bau busuk, maka patut dipertanyakan analisa dampak lingkungannya (Amdal)," sebutnya lagi.

Ditegaskan Munawar, untuk hal ini, dia berharap pemko dapat menerima masukan dari banyak kalangan ini. "Ini harus kembali menjadi pertimbangan, jangan memaksakan diri," tuturnya. (ayi/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook