PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Cipta Karya dan Permukiman kota Pekanbaru Zulkifli Harun menyatakan, pengoperasian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Rejosari kecamatan Tenayan Raya hanya tinggal menunggu Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
Bahkan dikatakan Zulkifli, pihaknya sudah pergi ke kota Batam untuk mengambil contoh Perwako Rusunawa, karena disana Rusunawanya sudah disewakan kepada masyarakat kurang mampu.
"Kemaren kita sudah ke Batam mengambil contoh Perwako tentang pengoperasian Rusunawa, disana Rusunawa disana sudah dioperasikan, sambil menunggu serah terima aset dari Pemerintah Pusat ke Pemko Pekanbaru, kita lagi menyusun Perwakonya terkait bagaimana pemeliharaannya kedepan, biaya sewa, serta klasifikasi masyarakat mana yang pantas untuk menempati Rusunawa." Ungkapnya kepada Riaupos.co, Selasa (5/1/2015)
Mengenai biaya sewa Rusunawa nanti, jika mencontohkan seperti di kota Batam biaya sewanya yakni 1/3 dari Upah Minimum (UMK) Batam atau sekitaran Rp 700 perbulan, namun untuk biaya sewa Rusunawa Rejosari pihaknya tidak mengacu kesana.
"Kita mungkin tidak mengacu kesana, karena biaya sewanya dinilai terlalu mahal, kita akan melakukan pertimbangan-pertimbangan sesuai dengan kelayakan hidup di Pekanbaru, mungkin biaya sewanya dibawah Rp 500 karena penghuninya masyarakat kurang mampu." Sampainya.
Selain itu, kata Zulkifli untuk pengoperasian Rusunawa Rejosari pihaknya sudah berkali kali mendapat surat dari Mentri Permukiman agar Rusunawa itu dapat segera difungsikan,
"Kita sebenarnya menginginkan juga Rusunawa itu segera dioperasikan, namun perlu ada fasilitas pendukung seperti air, listrik, pagar dan lainnya yang mesti diselesaikan, ketika ditempati tidak ada lagi permasalahan, tapi saat ini semua fasilitas sudah hampir ramung selesai," tuturnya.
Lebih lanjut Ia memprediksi dua bulan kedepan Rusanawa Rejosari sudah dapat difungskikan. " Mudah-mudahan saja dua bulan kedepan sudah dapat difungsikan, bahkan saat ini sudah ada 163 orang yang mendaftar untuk menempatinya," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi