Tunggakan Listrik Pemda Rp13,2 Miliar

Pekanbaru | Kamis, 05 Januari 2012 - 08:50 WIB

PEKANBARU (RP) -  Meskipun sudah tutup anggaran diakhir tahun 2011 lalu, namun beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau masih menyisakan utang tunggakan rekening listrik.

Pemerintah daerah di wilayah PLN Cabang Pekanbaru paling besar menunggak yaitu sampai Rp13 miliar lebih di awal 2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti diinformasikan oleh Deputy Manager Komunikasi dan Hukum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Sarno kepada Riau Pos, Rabu (4/1), sisa tunggakan rekening listrik pemerintah daerah di PLN WRKR di awal tahun 2012 sebesar Rp13.232.994.830.

Rincian angka tersebut adalah, di PLN Cabang Pekanbaru ada tunggakan sebesar Rp13.232.036.045, PLN Cabang Dumai Rp953.835 dan PLN Cabang Tanjungpinang Rp4.950, sementara Cabang Rengat nihil.

‘’Tunggakan tersebut adalah rekening penerangan jalan umum, saat ini kami sedang mengusahakan pengembalian uang negara secepatnya agar tidak ada tunggakan lagi,’’ ujar Sarno.

Diketahui sebelumnya bahwa di akhir tahun lalu, tunggakan rekening listrik tersebut mencapai ratusan miliar yaitu sebesar Rp143.735.507.761 yang jika dirincikan tunggakan di PLN Cabang Pekanbaru sebesar Rp84.541.660.318, Cabang Dumai Rp26.284.462.650, Cabang Tanjungpinang Rp19.570.490.348, dan Cabang Rengat Rp13.338.894.445.

Menurut Sarno, banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran penggunaan listrik mengakibatkan terhambatnya proses bisnis PLN. Karena itu dengan harapan besar PLN meminta kepada seluruh pelanggan yang menunggak agar segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan tersebut.

‘’Dana dari pelunasan tunggakan tersebut akan digunakan untuk operasional PLN WRKR seperti pembelian bahan bakar untuk pembangkit, biaya pemeliharaan mesin, penggajian pegawai dan proses bisnis lainnya,’’ ujar Sarno.

Dikatakan juga PLN Wilayah Riau dan Kepri tidak hanya menuntut agar pelanggan PLN membayar tunggakan saja, PLN juga telah memperlihatkan niat baiknya dengan selalu memenuhi kewajibannya menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut dari masyarakat setiap bulannya kepada Pemda dan pembayaran selalu tepat pada waktunya.

‘’Karena itu PLN WRKR kembali mengimbau kepada pelanggan yang masih menunggak untuk melunasi tunggakannya secepatnya dan PLN sangat tidak berharap harus melakukan pemutusan sepihak,’’ kata Sarno.

Pemko Siap Bayar

Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Wardan menyebutkan pihaknya siap membayar tunggakan listrik sesuai tagihan PLN. ‘’Kalau surat secara resmi dari PLN saya belum memegangnya.

Namun secara lisan informasi sudah ada saya dengar dan Pemko tidak ada masalah dan segera kita bayarkan. Uang untuk pembayaran ada, asal tagihan tersebut jelas memang menjadi tanggungan kita. Pos DKP yang memiliki dana untuk itu dan sudah kita anggarkan,’’ terang Wardan, Rabu (4/1).

Dijelaskannya, utang listrik tersebut memang harus dibayarkan Pemko sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

‘’Ke depan benar-benar harus ada keterangan jelas berapa penggunaan listrik yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru. Dengan begitu, Pemko juga akan berupaya tidak ada tunggakan-tunggakan lainnya yang terjadi sehingga tidak ada listrik yang dipadamkan di Pekanbaru ini,’’ jelasnya.(rul/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook