Kepala UPTD Tampan Mengundurkan Diri

Pekanbaru | Kamis, 05 Januari 2012 - 08:42 WIB

PEKANBARU (RP) -  Beratnya beban tugas yang harus dihadapi Unit Pelayanan Tekhnis Dinas (UPTD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Tampan membuat Yuhaimi, Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Tampan mengundurkan diri.

Pernyataan kemunduran dirinya dari tugas tersebut sudah disampaikan secara lisan kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Rabu (4/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepada Riau Pos, Yuhaimi menjelaskan, alasan dirinya meminta untuk mundur dari jabatan tersebut karena tidak sanggup untuk melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman data. Karena saat ini

Disdukcapil sudah tidak lagi mempekerjakan tenaga harian lepas (THL) yang sudah dikontrak di tahun 2011 itu.

‘’Tenaga kontrak yang dipekerjakan untuk operator e-KTP tahun 2011 itu sekarang tidak lagi dipekerjakan oleh Disdukcapil. Yang diandalkan sekarang ini hanya tenaga operator KTP Siak Online, yang jumlahnya hanya tiga orang. Saya merasa dengan jumlah ini tidak sanggup untuk melayani masyarakat, jadi lebih baik saya mundur saja. Dan pernyataan untuk mengundurkan diri itu sudah saya sampaikan secara lisan kepada Sekda,’’ katanya.

Yang menjadi persoalan kata Suhaimi, sampai saat ini masyarakat yang datang untuk mengurus untuk perpanjangan KTP SIAK online masih cukup banyak, sementara masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman data e-KTP juga harus dilayani.

Sementara tenaga yang dipekerjakan jumlahnya tidak bertambah.

‘’Kalau memang tenaga kontrak yang sudah dipekerjakan pada tahun 2011 itu masih tetap dipakai, kita masih merasa sanggup, tapi sekarang mereka tidak dipakai lagi, inilah yang membuat kita merasa kewalahan, makanya saya memilih untuk mengundurkan diri saja,’’ terangnya.

Harusnya kata Yuhaimi, karena program e-KTP ini adalah program nasional dan mesti harus dilaksanakan, Disdukcapil tidak melakukan pemberhentian terhadap tenaga operator yang sudah ada itu.

Kalau tidak ada anggaran untuk membayar gaji THL ini, dari UPTD sendiri akan berusaha untuk mencarikan solusi bagaimana cara agar perekaman data untuk e-KTP ini bisa terus di jalankan.

‘’Yang menjadi persoalan sekarang ini Kepala Disdukcapilnya tidak mau. Kalau memang mengandalkan tenaga yang lama, terus terang kita memang tidak sanggup, alasan itu pula saya memilih untuk mundur,’’ ujarnya.

Yuhaimi sangat yakin, UPTD yang ada di kecamatan lain juga merasakan keberatan dengan diberhentikannya tenaga kontrak untuk operator e-KTP tersebut. Hanya dari mereka tidak ada yang berani bersuara.

Namun saat dikonfirmasi, Sekko Pekanbaru HM Wardan mengaku belum mengetahui perihal pengunduran diri Yuhaimi.

Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan dari Kepala Disdukcapil Pekanbaru, M Noer MBS.

‘’Tapi jika memang dia ingin mundur tentu dia memiliki pertimbangan khusus. Yang terpenting persoalan mundur ini jangan sampai menghambat program e-KTP yang kita gesa ini,’’ terangnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru mengatakan, jika memang ingin mengundurkan diri, silahkan untuk membuat surat resmi, sehingga bisa dicarikan ganti petugas sementara.

Karena orang yang mau diletakkan di sana juga sudah ada, jadi kalau memang serius mengundurkan diri tulis surat resmi dan serahkan ke Disdukcapil.

‘’Kalau lisan begitu saja tidak bisa, ajukan surat pengunduran dirinya, dengan demikian kita bisa ajukan petugas sementaranya. Dia memang tidak bisa memimpin. Padahal di Tampan itu paling banyak pegawainya, tapi perekaman data paling rendah, jadi kalau serius mundur, silahkan mundur, tapi tolong buat surat pengunduran diri,’’ terang M Noer.(lim/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook