KOTA (RIAUPOS.CO) - Lama terbengkalai, teka-teki kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai mulai menampakkan titik terang. Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT memastikan pembangunan akan dilanjutkan.
Kepastian ini disampaikannya setelah ada kesepakatan antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru soal hak aset dan pengelolaan. Di mana Pemprov Riau tetap sebagai pemilik aset sedangkan Pemko Pekanbaru diberi hak mengelola pasar.
”Secara kebijakan, Plt Gubernur Riau telah sepakat bahwa mengenai asetnya tetap milik Pemprov Riau, namun pengelolaannya akan diberikan kewenangan pada Pemko Pekanbaru” ungkap Wako, Kamis (3/12).
Untuk legalitasnya, Wako mengatakan tinggal menunggu surat dari pemprov. ”Memang legalitasnya sampai sekarang belum, masih menunggu,” singkatnya.
Agar prosesnya bisa disegerakan, Wako menginstruksikan satuan kerja terkait secepatnya mengurus persoalan. Ia juga menegaskan jajarannya untuk lebih bekerja cepat dan jemput bola agar realisasi lanjutan pembangunan pasar bisa segera terwujud demi kepentingan masyarakat dan pedagang.
“Lakukan komunikasi secara intensif. Untuk kepentingan rakyat jangan beleha-leha lagi, jemput bola,” instruksi Wako mengingatkan bawahannya.
Soal siapa yang bakal mengelola pasar, Wako menjawab belum ada kepastian, apakah oleh Pemko Pekanbaru atau pihak ketiga. “Yang jelas, siapa saja bisa mengelolanya, mau pemerintah ataupun pihak ketiga yang penting menguntungkan semua pihak dan pedagang,” kata Wako.
Yang terpenting saat ini adalah keluargnya legalitas resmi dari pemprov sehingga pembangunan Pasar Cik Puan bisa dilanjutkan.
Rencana melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan ini direspon baik oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi. Namun dia berharap agar realisasinya bisa cepat dilakukan.
”Tentu rencana ini kami support, artinya tempat untuk PKL berjualan bisa lebih baik dari saat ini,” kata Ketua Komisi II ini.
Jika selama ini di lokasi Pasar Cik Puan sering menjadi kemacetan, ketika pasar Cik Puan selesai dibangun bisa menjadi lancar dan tertib lagi. Dan aktifitas jual beli nyaman, lalulintas tertib.(gus)