PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga akhir batas waktu pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Senin (2/10) kemarin, total ada 12 pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengisi posisi pimpinan salah satu BUMD Riau tersebut.
Ketua Tim Panitia Seleksi Dirut BRK Syariah M Job Kurniawan mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas pendaftaran tersebut. Selanjutnya tim akan menyeleksi berkas pendaftar.
“Hari terakhir pendaftaran 2 Oktober, 12 orang pendaftar yang memasukkan berkas administrasi. Selanjutnya, Pansel akan menyeleksi berkas pendaftaran dan akan diumumkan pada tanggal 9 Oktober,” kata M Job.
Lebih lanjut dikatakannya, pembukaan calon Dirut BRK Syariah ini berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018. Regulasi ini tentang pemberhentian dan pengangkatan Dirut BRK Syariah. Kemudian juga persyaratan para calon Dirut.
“Calon peserta harus sesuai persyaratan memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 9 Oktober, seluruh peserta akan menjalani pelaksanaan uji kompetensi 11-13 Oktober 2023. ”Pengumuman hasil uji kompetensi ini pada 24 Oktober dan wawancara akhir 27-29 Oktober,” sebutnya.(sol)