PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Riau mengalami penupenurunan tahun 2023. Jumlah penurunan dana yang diterima dari dua sektor tersebut mencapai Rp613 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, jika saat ini RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah disahkan menjadi UU APBN 2023.
"Kami sudah menerima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di mana dana transfer kita berkurang, lebih kurang Rp613 miliar. Kalau kita lihat komponennya itu bagi hasil migas dan bagi hasil PBB,"ujar kata Syahrial Abdi, Senin (3/10).
"Itu biasanya terkait aktivitas produksi migas, dan juga bagi hasil dari PB P5L (Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batu Bara, dan Sektor Lainnya,” tambahnya.
Meski pihaknya telah mendapat surat dari DJPK terkait penurunan dana bagi hasil, namun Syarial mengaku hingga saat ini Pemprov Riau belum mendapat rincian penurunan DBH Migas dan PB-P5L tersebut. "Nanti untuk rinciannya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kami sudah diperintahkan oleh Pak Gubernur dan Pak Sekda Riau,” ujarnya. Apakah penurunan DBH Riau disebabkan turunnya produksi migas di Riau? Syahrial menyatakan, jika pihaknya sedang membandingkan data.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengaku
berkurangnya DBH Migas dan PBB Provinsi Riau ini memang telah diketahui oleh Badan Anggaran (Banggar).
Menurut dia, penurunan DBH tentunya sangat berdampak pada struktur APBD 2023 mendatang.
"Memang tidak sedikit jumlahnya. Lebih dari setengah triliun. Ini yang sedang kami bahas intensif dengan TAPD. Bagaimana struktur APBD 2023 dengan pengurangan DBH ini tentu berdampak,” ungkap Agung saat dikonfirmasi Senin (3/10).(sol/nda)