PEKANBARU (RP) - Kendati rambu larangan berhenti sudah dibangun di Jalan Arifin Ahmad, depan sekolah swasta. Namun begitu tidak mengubah apapun.
Faktanya Kamis (2/10) siang terlihat masih banyak kendaraan penjemput yang memarkir kendaraan di badan jalan depan sekolah tersebut. Alhasil, antrean panjang akibat kemacetan arus lalu lintas tidak lagi terelakkan.
Pantauan Riau Pos, kendaraan bermotor penjemput yang umumnya mobil tersebut memakan badan jalan. Jalan di depan sekolah hanya menyisahkan ruang jalan selebar satu mobil melintas.
‘’Sungguh kesal saya kalau saat melintas sekolah ini saat siang, ramai sekali kendaraan terparkir, jalan pun jadi macet ini,” ujar Hariadi, salah seorang pengendara sepeda motor itu. Sambil mengantre kepanasan dirinya mencoba bersabar.
“Kondisi macet seperti ini selalu terjadi dan sudah berlangsung setiap hari,” tuturnya sambil memperhatikan mobil di depannya.
Ditambahkannya, rambu larangan berhenti itu di bangun untuk dipatuhi. Jika tidak patuhi atau masih ada kendaraan yang diparkir maka aparat dapat bertindak tegas sampai dengan melakukan penilangan.
Keberadaan rambu larangan berhenti tersebut tidak tepat berada di depan sekolah.
Karena tempatnya di depan sekolah di mana menjadi tempat berhentinya penjemputan. ‘’Jadi kemana lagi mobil kita dihentikan, tak mungkin 100 meter jaraknya dari sekolah,’’ kata salah seorang orangtua murid.
Apalagi bangunan rambu tersebut desakan dari DPRD Pekanbaru untuk menyelesaikan masalah kemacetan di jalan tersebut.
Disdik Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Dishubkominfo Pekanbaru dalam jangka pendeknya membangun rambu tersebut. Namun begitu ke depan Disdik tetap mengawasinya.
‘’Kita minta sekolah tersebut menempati petugas yang mengatur mobil antar jemput sehingga tak terjadi kemacetan lagi,” ujar Kadisdik Pekanbaru Zulfadil kepada Riau Pos singkat.(ilo)