Pembangunan RSUD di RTH Dikritik

Pekanbaru | Kamis, 04 Oktober 2012 - 09:39 WIB

Laporan BUDDY SYAFWAN, Pekanbaru buddysyafwan@riaupos.co

Rencana Pemko Pekanbaru membangun Rumah Sakit Umum Daerah Pekanbaru di areal ruang terbuka hijau (RTH) atau taman kota Garuda Sakti dianggap bentuk ketidakkonsistenan Pemko Pekanbaru terhadap upaya mempertahankan kawasan lindung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rencana tersebut juga dianggap sebagai gambaran rendahnya komitmen lingkungan Pemko Pekanbaru terkait dengan penerapan undang-undang serta peraturan pemerintah tentang tata ruang wilayah kabupaten dan kota.

‘’Saya malah bingung, bagaimana mungkin pemerintah mengatakan akan membangun rumah sakit di atas RTH. Bukannya harusnya pemerintah menambah, minimal mempertahankan apa yang sudah ada?’’ tanya pengamat tata ruang perkotaan, Mardianto Manan MT.

Ruang terbuka hijau di Garuda Sakti, dijelaskan Mardianto, dibuat oleh pemerintah terdahulu untuk memastikan pembangunan Kota Pekanbaru tetap berwawasan lingkungan, terutama memenuhi unsur 30 persen ruang terbuka satu kawasan.

‘’Kalau oleh pemerintah sekarang ingin dihilangkan, diganti dengan RSUD, itu namanya kan mencla-mencle,’’ ketus Mardianto.

Dia juga menjelaskan, dulunya, untuk mendapatkan lahan tersebut, Pemko membayar mahal, karena memang sulit untuk bisa mendapatkan lahan seluas itu saat ini.

Kawasan Garuda Sakti memerlukan kawasan itu bukan saja sebatas untuk menciptakan hutan kota, namun juga sebagai kawasan resapan dan penyimpan air  dan genangan bila hujan. ‘’Kalau dibangun, mau dibuang kemana lagi air di kawasan tersebut?’’ papar Mardianto.

Pihaknya tidak bermaksud menolak pembangunan RSUD Pekanbaru, namun, pembangunan juga harus berwawasan lingkungan.

‘’Pak wali kota kita itu kan orang teknik, harusnya beliau memberikan contoh dan menggerakkan potensi yang ada untuk terus menambah luas kawasan terbuka hijau. Saat ini, RTH Pekanbaru itu masih di bawah 30 persen. Kalau itu dikurangi lagi, berarti merusak perencanaan lingkungan sebelumnya,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru bakal membangun RSUD Kelas C. Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyebutkan alasan dibangunnya rumah sakit Kota Pekanbaru tersebut karena RSUD Arifin Achmad, sudah membludak dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Wako merencanakan untuk pembangunan yang akan dimulai tahun 2013 dengan lokasi Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan dengan luas 3 hektare.

‘’Kita sudah berencana akan membangun RSUD kelas C milik Pemko Pekanbaru di Tampan. Dengan begitu, kelak masyarakat Pekanbaru yang penanganannya belum parah bisa langsung ke sana sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad jika mengalami kondisi gawat.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook