Tebang Pohon, Perusahaan Minta Maaf

Pekanbaru | Kamis, 04 Oktober 2012 - 09:28 WIB

PEKANBARU (RP) — Mengakui kesalahannya dengan telah melakukan penebangan pohon jenis Mahoni di Jalan Riau tanpa meminta izin kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, PT EGO melalui surat resminya tertanggal 2 Oktober 2012 menyampaikan permintaan maaf kepada Pemko Pekanbaru.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bagian Hukum, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu dijelaskan, dengan adanya kejadian penebangan satu batang pohon Mahoni pada 5 Agustus 2012, yang ketika itu dilakukan oleh salah seorang karyawannya tanpa sepengetahuan pimpinan, PT EGO meminta maaf kepada Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam surat tersebut PT EGO juga bersedia untuk melakukan rehabilitasi perbaikan untuk kota Pekanbaru ataupun menjalankan kebijakan/imbauan dari Wali Kota Pekanbaru.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh Simponis Englo tertanggal 2 Oktober 2012.

Menyikapi persoalan ini, Kepala DKP Kota Pekanbaru Drs H Syafrizal Bakar MSi kepada Riau Pos membenarkan tentang telah diterimanya surat permintaan maaf dari PT EGO yang beralamat di Jalan Riau tersebut. Di mana surat yang tanpa nomor itu diterimanya pada 3 Oktober 2012.

Menurutnya dengan adanya surat  tersebut, maka akan ada langkah selanjutnya dari Pemko. Tapi seperti apa langkah yang akan diambil, DKP sendiri katanya tidak tahu, karena ini sudah merupakan kebijakan wali kota.

Apakah  akan meneruskan ke pengadilan atau hanya cukup sampai disitu, pihaknya tidak tahu secara persis.

‘’Tapi kalau kita dari DKP, karena ini sudah ada itikad baik dari PT EGO untuk mengakui kesalahannya dengan meminta maaf kepada kita, mungkin akan dicari jalan pintas. Bisa saja kasus ini langsung masuk ke pengadilan saja, tanpa harus melakukan proses penyidikan lagi,’ katanya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook