Pedagang Jagung Tantang Wali Kota

Pekanbaru | Selasa, 04 September 2012 - 08:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Instruksi  Wali Kota Pekanbaru yang sudah memberikan deadline kepada pedagang jagung bakar dan Pedagang Kaki Lima untuk mengosongkan trotoar tidak juga digubris.

Meski begitu, tim yustisi sendiri tidak bisa bertindak tegas karena belum mendapatkan instruksi resmi dari Walikota Pekanbaru. Akibatnya hingga saat ini trotoar yang fungsinya untuk pejalan kaki berubah menjadi tempat berdagang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti pantauan Riau Pos  di beberapa tempat di  Pekanbaru,  Ahad (2/9) malam,  tepatnya di depan Purna MTQ Pekanbaru  trotoar jalan masih dipenuhi pedagang jagung, sehingga pejalan kaki harus berjalan diatas jalan raya.

Tidak hanya itu, kondisi yang sama juga terlihat di Jalan Arifin Ahmad  dan Jalan HR Seobrantas Pekanbaru yang sudah menjamur keberadaan pedagang jagung bakar. Sementara itu, pedagang jagung tersebut juga menyatakan menolak untuk pindah dari tempat mereka berdagang saat ini.

‘’Mau pindah kemana om, disini sudah aman dan banyak pelangan. Apa mereka bisa menjamin ramai seperti saat ini dan kemana mereka arahkan kami. Soal beranda atau tidak itu tergantung bagaimana kita melihat, lagi pula kami tidak membuang sampah sembarangan,’’terang Ratih salah seorang pedagang  jagung bakar yang beroperasi  di depan  Purna MTQ Pekanbaru kepada Riau Pos.

Hal senada juga diungkapkan Rina salah seorang PKL pedagang Jagung bakar di Jalan Arifin Ahmad dan Susi di jalan HR Soebrantas. Menurut mereka Pemko hanya bisa mengusir dan tidak memberikan solusi.

Bahkan mereka menyatakan apakah pemko siap menerima pengangguran baru jika lapak mereka ditutup. Terkait hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru menyatakan memang pemko kesulitan menertibkan pedagang tersebut.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook