PEKANBARU (RP) - Niat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melepaskan pengerjaan dan pengelolaan Pasar Cik Puan disesalkan kalangan DPRD Pekanbaru.
Pemko pun diingatkan untuk tidak mudah menyerah aset demi kepentingan masyarakat banyak.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman mengatakan Pemko dalam hal ini wali kota tidak boleh langsung menyerah dan semestinya masalah Pasar Cik Puan harus didudukkan kembali dengan Pemprov Riau.
Apalagi, kata Sondia, untuk pembangunan kembali pasar tersebut, Pemko telah mengeluarkan anggaran tak sedikit.
‘’Saya sangat menyayangkan kalau akhirnya Pemprov dan Pemko tidak mendapatkan kesepakatan atas permasalahan Pasar Cik Puan ini. Secara substansi DPRD memang tidak mengetahui mengapa permasalahan ini akhirnya menemukan titik buntu,’’ kata Sondia Warman saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (3/8).
Ia berharap, Pemko dan Pemprov sama-sama mencarikan solusi demi kepentingan pedagang dan masyarakat.
‘’Kalau permasalahan dari segi hukum yang menjadi alasan, tentunya kita bisa meminta pendapat ataupun saran dari para kalangan yang mengerti hukum, dalam hal penghibahan suatu lahan yang dimiliki,’’ ujarnya.
Sondia juga mengajak, Pemprov dan Pemko mengesampingkan rasa benar sendiri karena tidak akan menyelesaikan masalah.
‘’Selama ini dalam bidang lain, antara Pemprov dan Pemko bisa bersinergi dalam hal pembangunan. Tapi mengapa dalam hal yang satu ini permasalahannya tidak kunjung juga selesai? Hal inilah yang kita sayangkan,’’ ujarnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH juga meminta Pemko tidak lepas tangan dan harus memikirkan masyarakat pedagang yang sekarang terlunta-lunta berjualan di tempat penjualan sementara.
Dikatakannya, pedagang saat ini masih menunggu pembangunan pasar tersebut selesai. Maka Pemko Pekanbaru diminta tetap tegar mencari celah agar Pemprov bisa membuka diri untuk menyerahkan lahan tersebut.
‘’Seharusnya Pemko tak boleh lepas tangan begitu, ini akan melukai hati pedagang. Apalagi dalam keadaan pedagang yang terkatung-katung di tempat penampungan sementara yang tidak jelas statusnya. Pedagang saat ini harus berjualan di tempat yang mudah kemalingan, kebakaran, dan kebanjiran, pokoknya tidak representatif sekali lah,’’ ujar Zaidir, Jumat (3/8).
Dijelaskan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Pekanbaru ini, pedagang tidak akan mau tahu soal permasalahan antara Pemko dan Pemprov. Yang mereka tahu adalah ada komitmen awal antara Pemko yang masa itu dipimpin Herman Abdullah dengan para pedagang yang dijanjikan akan mendapat tempat jualan yang lebih baik.
‘’Permasalahan sengketa lahan atau semacamnya tak akan mau tahu mereka. Yang pedagang tahu, Pemko telah menjanjikan mereka kalau awal 2013 nanti, pembangunan Pasar Cik Puan yang megah akan bisa mereka tempati. Makanya, jangan dikorbankan pedagang ini, Pemko jangan menyerah, bisa kita carikan solusi bersama-sama,” terangnya lagi.
Pemko Minta Modal Tertanam
Sementara itu di tempat terpisah, Wali Kota Pekanbaru H Firdasu ST MT menyebutkan jika memang Pemprov Riau mengambil alih Pasar Cik Puan, Pemko akan meminta modal yang sudah tertanam untuk pembangunan pasar.
Pemko berharap investasi yang sudah mereka tanam bisa dikembalikan karena pada surat penyerahan tidak ada klausul bisa dialihkan.
‘’Jika memang ada niat mereka (Pemprov, red) ambil alih terang saja kita sambut dengan tangan terbuka. Karena jika tidak seperti ini tidak akan selesai seiring tidak ada titik temu antara Pemko dan Pemprov. Kalau bisa investasi Pemko selama ini Rp20 milyar bisa dikembalikan seiring belum selesainya pembangunan ini,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Jumat (3/8) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Kembali dijelaskan wali kota, kepemilikan lokasi Pasar Cik Puan tersebut memang Pemprov Riau.
Namun Pemko mendapatkan hak pengelolan dari Pemprov. Beberapa solusi yang diberikan Pemprov seperti penyertaan modal dan lainnya dijelaskan Wako masih belum menemukan titik temu.
Pasalnya, Pemko trauma dengan pola kerja sama bersama Pemprov dan itu akan dilakukan evaluasi ke depannya.
Tidak hanya itu, rencana penyerahan kembali lahan tersebut juga akan dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemko dan Pemprov itu sendiri.(gus/ilo/eko/yls)