Terjaring Balap Liar, Petugas Sekuriti Hotel Ditangkap Bawa Ekstasi

Pekanbaru | Selasa, 04 Juli 2023 - 10:25 WIB

Terjaring Balap Liar, Petugas Sekuriti Hotel Ditangkap Bawa Ekstasi
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Antibandit Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang petugas sekuriti hotel berinisial PA. Pria ini ketahuan sedang membawa 10 butir pil ekstasi saat pemeriksaan yang dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, pada Ahad (2/7) dini hari.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menyebutkan, PA diamankan saat ada pemeriksaan razia balap liar dan kejahatan jalanan pada pukul 00.30 WIB dini hari itu.


"Pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim yang sedang menggelar razia. Kemudian pelaku diserahkan ke kita untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Manapar pada Senin (3/7).

Saat pemeriksaan lanjutan, kata Kompol Manapar, pelaku diketahui merupakan seorang petugas sekuriti hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Pil ekstasi itu didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Dari keterangan pelaku, pil ekstasi itu akan diedarkan di hotel tempat dirinya bekerja. Saat ini kita juga sedang memburu sumber pil ekstasi tersebut, sudah kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," tambah Kasatres Narkoba.

Pelaku mengaku baru sekitar satu bulan menyambi sebagai pengedar barang haram tersebut. Keuntungan penjualan cukup menggiurkan, satu pil bisa untuk Rp50 ribu.

"Atas perbuatannya pelaku kita dijerat  dengan pasal 114 dan 112 jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup Kompol Manapar.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook