PEKANBARU (RP) - Pihak SMAN 2 Pekanbaru merespon tudingan dua warga yang menyebutkan kuota tempatan dijual Rp5 juta sampai Rp10 juta, dengan menyebutkan apa yang disampaikan warga itu tidak benar.
Namun saat diminta data siswa yang mendaftar PPDB online jalur tempatan di SMAN 2, pihak sekolah belum mau membukanya alias masih rahasia.
‘’Untuk data siswa tempatan saya belum berani memberikan bocoran alamatnya, karena harus menunggu pimpinan saya. Kalau saya sampaikan tanpa izin pimpinan saya salah nanti, jadi tunggu besok saya sampaikan,’’ kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 2 Pekanbaru Drs Kasim kepada sejumlah wartawan, saat menggelar konferensi pers di SMAN 2 Pekanbaru, Rabu (3/7).
Dalam memberikan keterangan terkait tudingan miring terhadap proses PPDB online SMAN 2 ini, Kasim yang juga merupakan panitia PPDB online didampingi dengan Ketua Komite Darmansif, serta beberapa majelis guru.
Dikatakannya, bahwa pihaknya telah menjalankan Perwako dengan benar.
‘’Apa yang disampaikan warga itu adalah karena kecewa, dan kami mana mungkin berani berbuat seperti itu apalagi sampai menjual jatah anak tempatan,’’ tegas Kasim.
Disebutkannya, untuk SMAN 2 Pekanbaru kuota tempatan sudah terisi penuh sesuai dengan kuotanya 87 siswa. Disebutkan 87 siswa itu tidak ada penambahan radius 500 meter.
‘’Kuota sudah terpenuhi di radius 500 meter, kami tidak ada menambah radius lagi,’’ sebutnya lagi.
Dijelaskannya, warga yang ditolak itu di jalur tempatan karena tidak bisa memberikan KK asli seperti persyaratan yang ditetapkan. Memang rumahnya tidak jauh dari sekolah, tapi yang di daftarkan itu disebutkan Kasim bukan pula anaknya, melainkan keponakannya.
‘’Bagaimanapun juga kami pihak sekolah tetap mengutamakan KK asli, warga tempatan yang ingin memasukkan anaknya melalui jalur tempatan tersebut, kepengurusannya hanya sampai kepada pihak kecamatan,’’ jelas Kasim.
Ditegaskan Kasim lagi, jika ada tuduhan miring benar, maka pihaknya bersedia diberi sanksi. ‘’Kalau ada bukti, kami siap menerima apapun resikonya,’’ tantang Kasim.
Soal keterbukaan informasi publik, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Adri Yanto menegaskan, seharusnya pihak sekolah tidak menutup-nutupi data siswa tempatan itu, dan seharusnya pula ketika ditanya harus sudah siap dibeberkan.
‘’Tentu dengan begini menimbulkan kecurigaan, apakah memang benar sudah melakukan Perwako soal siswa tempatan atau belum. Jika dirahasiakan tentu ini menjadi pertanyaan kita bersama,’’ sebut politisi PAN ini.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 2 Pekanbaru Darmansif menuturkan, dua warga yang telah mengadukan jual jatah tempatan ke DPRD dan wartawan kemarin disebut telah mencemarkan nama baiknya dan juga sekolah.
Namun saat ditanya mengapa tidak lapor ke pihak berwajib, dijelaskan tidak tega setelah melihat kondisi warga tersebut. Apalagi tuntutan pun tidak ada.
‘’Saya sebenarnya merasa kasihan, iba hati saya, apalagi orang tersebut adalah orang yang kita kenal sebagai tukang parkir,’’ sebutnya.
Apalagi mereka berdua sudah membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak benar pernah memberikan keterangan kepada siapapun mengenai hal ini. Meski sudah diekspos media saat mengadukan ke Komisi III, Selasa (2/7) sehari sebelumnya.
‘’Jadi mereka berdua sudah membuat surat pernyataan di atas materai, dengan menyebutkan apa yang disampaikan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam surat pernyataan itu ditandatangani langsung oleh warga, dan saksi-saksi,’’ tuturnya.
Terpisah, Yusuf Siregar (34) yang bertindak sebagai wali murid, siswa tempatan yang tinggal di Jalan Budi Utomo, ketika dikonfirmasi kecewa dan sedikit pasrah.
Padahal dirinya sangat bersemangat sekali akan membongkar kasus dugaan praktik jual beli jalur tempatan di SMAN 2 Pekanbaru.
Namun dalam hitungan menit, suasana tersebut berubah dengan surat pernyataan tidak pernah memberikan keterangan kepada pihak manapun terkait jual beli jabatan di atas materai Rp6 ribu yang ditandatanganinya oleh pihak sekolah.
‘’Nanti saja kita mau berjumpa dulu dengan pihak sekolah,’’ ucapnya. Begitu juga dengan Ali (37) yang saat mengadu ke DPRD sebagai saksi warga tempatan, juga mengungkapkan, pihak sekolah bahkan menuduhnya dengan pernyataan-pernyataan miring yang dilontarkannya di beberapa media.
‘’Saya bahkan dituduh oleh pihak sekolah telah dibayar oleh wartawan untuk membongkar kasus ini,’’ paparnya.
Meski demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR, tidak akan bisa menerima begitu saja apa yang disebutkan oleh pihak sekolah dan komite.
Pasalnya warga yang datang mengadu itu jelas membawa laporan resmi dan langsung diterimanya meski tidak laporan tertulis.
‘’Kita akan panggil untuk hearing, dan kita akan panggil pihak sekolah, saksi-saksi dan juga Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini, agar semuanya jelas, kita akan konfrontir,’’ tegasnya yang tidak mau lembaga DPRD ini dipermainkan dengan laporan yang dianggap tidak benar.(gus)