Salurkanlah Zakat Melalui Baznas Riau

Pekanbaru | Senin, 04 Juni 2018 - 10:00 WIB

Salurkanlah Zakat Melalui Baznas Riau
TERIMA ZAKAT: Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Provinsi Riau Dr H Azwar Azis SH MSi menerima zakat dari masyarakat untuk disalurkan kepada yang berhak menerima, beberapa waktu yang lalu. (*2/MIRSHAL/RIAU POS))

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - 2016 lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau periode 2016-2021. Pimpinan Baznas Provinsi Riau yang dilantik adalah H Yurnal Edward SE MSi AK CA sebagai ketua, Dr Saidul Amin MA, Dr H Azwar Aziz SH MSi, Muhammad Erwin Soaduan dan Yahanan M Sy. Mereka yang dilantik tersebut telah dites dan seleksi.

Mereka sebagai pengurus Baznas Provinsi Riau mengimbau jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, pegawai BUMD, BUMN, pengusaha dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau menunaikan kewajiban membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.

Baca Juga :Baznas Siak Jadi Percontohan Nasional

‘’Sejauh ini masih banyak ASN, BUMD, BUMN, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau belum mau membayar zakatnya ke Baznas Provinsi Riau seperti zakat profesi yang harus dikeluarkan setiap kali gajian,’’ ujar Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Provinsi Riau Dr H Azwar Aziz SH MSi.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk membayar zakat kepada Baznas Provinsi Riau dengan ikhlas. ‘’Hendaknya pegawai negeri bersihkanlah harta. Banyak harta kalau tidak berkah untuk apa. Kalau zakat tidak dibayarkan tidak akan mencium bau surga. Allah SWT punya cara sendiri menghabiskan zakat yang tidak dibayarkan itu dengan yang tidak kita sadari, karena sebagian dari harta kita ada hak orang lain. Berzakat  adalah perintah Allah SWT dalam rukun Islam,’’ ujarnya.

Lanjutnya, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat Islam. ‘’Insya Allah dengan penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada para saudara kita yang berhak dan memerlukannya,’’ paparnya.

Zakat yang disalurkan melalui Baznas Provinsi Riau akan dipertanggungjawabkan melalui audit yang dilakukan setiap tahunnya mulai dari audit internal, eksternal, dan audit syariah bergabung dengan Depertemen Agama apakah sesuai dengan syariah (pembagian zakat).

Dikatakannya, penghargaan Baznas Award kategori Operasional Kelembagaan Terbaik Nasional 2017 yang didapat Baznas Provinsi Riau diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya kepada Baznas Riau. Alamat Kantor Baznas Provinsi Riau, Kompleks Masjid Raya An-Nur Jalan Hangtuah Pekanbaru.(*2/c)

Laporan HELFIZON,  Pekanbaru  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook