KOTA (RP) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membayar klaim Jamkesda yang tertunda kepada Rumah Sakit (RS) Petala Bumi sebesar Rp360 juta. Proses pembayaran sedang dilakukan Bagian Keuangan Pemko Pekanbaru.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Pemko Pekanbaru Dasrizal mengatakan, tertundanya pembayaran klaim Jamkesda tersebut sedang dalam tahap kelengkapan administrasi. Telah terjadi kesalahan administrasi yang dilaporkan pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru sehingga perlu penyempurnaan terlebih dahulu. Dipastikan Dasrizal, setelah laporan tersebut tidak ada kesalahan lagi, maka secepatnya pelunasan Jamkesda terhadap RS Petala Bumi segera dibayarkan.
‘’Tentang kesalahan administrasi itu sudah kita konfirmasikan ke Diskes. Setelah diperbaiki mereka maka sudah bisa dibayarkan klaim Jemkesda tersebut. Ini hanya masalah administrasi saja jadi tak ada masalah yang lain,’’ ujar Dasrizal kepada Riau Pos, Senin (3/6). Namun Dasrizal menilai laporan Diskes ke bagian keuangan Pemko Pekanbaru terkait klaim Jamkesda tersebut idealnya dilaksanakan jauh hari sebelumnya. Sehingga berdampak kepada proses pembayaran klaim ke RS Petala Bumi. Dikawatirkan dapat berdampak terhadap pelayanan pasien pemegang kartu Jamkesda tersebut.
‘’Baru diajukan hari Jumat (31/5), harusnya dilaporkan sebelumnya. Nanti setelah diperbaiki laporan itu mudah-mudahan dalam pekan ini dibayar,’’ jelas dia lagi.
Sementara proses pembayaran klaim Jamkesda ditentukan dari besaran klaim tersebut, pembayaranya melalui kas daerah. Sementara klaim yang belum dibayarkan tersebut masuk triwulan pertama di tahun 2013, yakni dari Januari-Maret. ‘’Pembanyaran dari kas daerah, kemudian kalau tidak salah ditranfer ke rekening rumah sakit, tapi yang lebih tahu itu pihak Diskes Pekanbaru,’’ tutup dia.(ilo)