PEKANBARU (RIAUPOS) -- Satu dari dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru baru-baru ini, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit I Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko. ‘’Tersangka berinisial AS (36) sudah tiga kali melancarkan aksi ini. Sementara tersangka RA baru pertama kali,’’ jelas Noki didampingi Kanit Opsnal II Narkoba Ipda Syafril.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan tersangka barang haram tersebut akan dibawa mereka ke Makassar. Setelah barang sampai, mereka akan diupah senilai Rp5 juta per orang. ‘’Siapa penerimanya mereka tidak tahu,’’ jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki tersebut menyampaikan, barang haram itu, dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. ‘’Hingga pada saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul sabu,’’ kata Noki.(man)