Paling Lambat, Senin Videotron Dibongkar

Pekanbaru | Jumat, 04 Mei 2018 - 10:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih tersisa satu videotron lagi di kawasan Simpang SKA yang belum dibongkar. Posisinya dekat alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) depan Mal SKA. Satpol PP Pekanbaru menjanjikan paling lambat pekan depan, videotron tersebut sudah dibongkar.

Pembongkaran videotron ini dilakukan sebagai proses percepat an pekerjaan pembangunan jembatan layang (flyover) di Simpang SKA.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau Yunannaris mengatakan, seluruh utilitas listrik dan kabel yang ada di lokasi pembangunan flyover sudah dibongkar seluruhnya.

“Termasuk videotron. Tersisa satu lagi yang belum. Yang satu ini, mereka (pemilik videotron, red) minta waktu. Dapat berita, soal ini akan dibongkar Satpol PP Kota Pekannbaru dalam waktu dekat. Bisa saja malam ini,” ungkap Yunannaris kepada Riau Pos, Kamis (3/5).

Lebih lanjut mengenai progres pekerjaan pembangunan awal jembatan layang di dua persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru yang dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Riau tersebut. Menurut Yunanaris sudah memasuki tahap pemasangan tiang pancang pekan depan.

“Kondisi sekarang jalan-jalan alternatif sudah 90 persen selesai. Insya Allah kalau alat pemasangan tiang pancang sudah datang pekan depan sudah bisa dimulai pemasangannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono ketika dikonfirmasi Riau Pos berjanji akan segera melakukan pembongkaran terhadap videotron depan Mal SKA tersebut. Saat ini, kata Agus, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri.

“Kami berencana pekan ini. Tapi terkendala ada beberapa kegiatan. Tapi saya pastikan paling lambat Senin depan (7/5) sudah kami bongkar,” ujar Agus, Kamis (3/5).

Sambung Agus, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPM-PTSP Kota Pekanbaru terkait rencana pembongkaran itu. Ditambahkan dia, pemiliknya yang berasal dari Jakarta berencana membongkarnya sendiri.

“Pemilik katanya mau membongkar. Jadi kami beri waktu. Makanya kami tunggu saja perkembangannya,” imbuh mantan Kepala Badan Kesatuan Berbangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru itu.

Apabila Satpol PP yang melakukan pembongkaran ditegaskan Agus, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap puing-puing videotron tersebut. Sebab, pembongkaran itu menggunakan biaya anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook