Cari Berkas, 20 PHL Disebar

Pekanbaru | Jumat, 04 Mei 2012 - 08:27 WIB

PEKANBARU (RP) — Semakin banyaknya keluhan masyarakat terkait pengurusan KK dan KTP SIAK online di beberapa kecamatan membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengambil sikap tegas.

Kamis (3/5) pagi, Disdukcapil langsung mengumpulkan semua tenaga pegawai harian lepas (PHL) yang masa kontraknya masih diperpanjang. Para PHL yang ada itu dikumpulkan di aula rapat Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Jalan Mustapa Sari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pertemuan singkat tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS yang ketika itu didampingi Sekretaris Disdukcapil, Hermanto Yasin SH memberikan arahan kepada para PHL.

Dalam arahannya M Noer meminta para PHL untuk mendampingi para petugas UPTD yang bekerja di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan dan Payung Sekaki.

Sebanyak 10 PHL ditugaskan ke Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, enam di Kantor Kecamatan Tampan, dan empat ke Kantor Kecamatan Payung Sekaki.

Tugas dari masing-masing para PHL tersebut adalah membantu mencarikan berkas KK dan KTP masyarakat yang sudah dicetak. Sistem ini diberlakukan Disdukcapil karena terjadinya kekurangan pegawai di setiap UPTD yang ada di kecamatan.

‘’Kita tidak ingin lagi terjadi seperti kasus pada Selasa (1/5). Dimana masyarakat masuk ke dalam dan mencari berkas sendiri,’’ terang Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos, saat ditemui sedang berkunjung ke Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (3/5).

Oknum Disdukcapil  Menghilang

Di sisi lain, oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru berinisial Rs masih belum diketahui keberadaannya.

Rs diduga menggelapkan dana pengurusan KTP dan KK yang telah diserahkan warga Kecamatan Marpoyan Damai. Total dana yang digelapkan berdasarkan keterangan Kepala Disdukcapil Pekanbaru M Noer sebesar Rp24 juta.

Disdukcapil Pekanbaru sendiri sudah melayangkan surat keterangan ke Inspektorat Kota Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Namun pihak inspektorat menyebutkan belum melakukan pemeriksaan karena Rs sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru melalui sekretaris Kendy Harahap saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (3/5) mengatakan, pihaknya memang sudah menerima surat dari Disdukcapil untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai berinisial Rs tersebut. Hanya saja pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

Saat ditanya kendalanya, Kendy Harahap belum bisa menjelaskan. Dia mengaku sampai sekarang belum mendapat laporan dari anggotanya mengapa belum dilakukan pemeriksaan terhadap Rs tersebut. ‘’Saya belum dapat laporan dari tim penyidik kenapa belum diperiksa,’’ terangnya.

Informasi yang didapat Riau Pos di lapangan, belum diperiksanya Rs disebabkan karena tidak berada di tempat.

Sejak minta izin melalui Disdukcapil untuk pulang ke kampung halamannya dengan alasan untuk menjual beberapa beberapa asetnya sampai hari ini belum kembali ke Pekanbaru. Bahkan dikabarkan rumah yang ditempatinya di Pekanbaru saat ini sudah dalam keadaan kosong.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS yang ditemui Riau Pos juga mengakui hal tersebut. Menurutnya sejak minta izin pulang kampung beberapa waktu yang lalu, Rs sudah tidak lagi masuk kantor dan rumah yang ditempatinya di Pekanbaru sekarang sudah dalam keadaan kosong.

‘’Kita tidak tahu sekarang Rs berada di mana, karena sejak minta izin pulang kampung tidak pernah lagi masuk kantor. Kita cari ke rumahnya, kita temukan dalam keadaan terkunci. Sekarang agar berkas KK dan KTP masyarakat tidak terlantar, kita terpaksa mengambil alih. Bahkan Kepala UPT Tar Ajaman yang merasa bertanggung jawab terhadap masyarakat terpaksa mengeluarkan uang Rp10 juta untuk biaya pencetakan KK dan KTP hasil dari kerja Rs,’’ ungkapnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook