Pelaku Curanmor Tersungkur di Depan Mako Brimob Polda

Pekanbaru | Senin, 04 Maret 2019 - 09:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) HS alias H (27) seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sudah tidak lagi menghirup udara bebas. Pelaku merupakan warga Jalan Bunga Raya, Gang Libra, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Pria pengangguran itu ditangkap usai beraksi di depan Markas Sat Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Ahad (24/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu M Bahari Abdi mengatakan, aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku tepatnya di Rumah Makan Sambalado Tanak, Jalan Nenas, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna biru BM 5464 IB,” kata M Bahari Abdi.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) itu, sebelum pelaku diamankan awalnya mereka mendapatkan laporan dari korban bernama Elita (48). Dimana sebelumnya saat itu korban berada di salah satu rumah makan di Jalan Nenas atau Jalan Utama, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi.

Tidak beberapa lama kemudian, saat itu datang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkirkan korban di depan rumah makan.

Melihat tindakan pelaku tersebut saat itu juga anak korban bernama Jaka Putra mengejar laki-laki tersebut ke arah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Sesampainya di depan Mako Sar Brimob Polda Riau, pelaku terjatuh dan diamankan oleh piket jaga Sat Brimob Polda Riau dari kerumuman warga sekitar.

Selanjutnya piket jaga menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke anggota piket  Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun jenis sepeda motor yang diambil laki-laki itu yakni merek Yamaha Mio J warna biru dengan nomor polisi BM 5464 IB. “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp13 juta,” kata M Bahari Abdi.(ade)

(Laporan SAKIMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook