PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Meski Kota Pekanbaru tak memiliki lahan seluas kabupaten lainnya, memasuki musim kemarau tahun ini ibukota provinsi Riau ini tetap memiliki potensi terjadi kebakaran lahan. Cuma sampai saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota pekanbaru masih belum mengeluarkan surat sakti alias surat edaran (SE) untuk antisipasinya.
“Kita belum mengeluarkan kebijakan itu. Biasanya memang ada SE, tapi sampai saat ini masih belum ada. Lagipun cuaca di Pekanbaru masih sering hujan,” kata Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri kepada Riaupos.co, Jumat (4/3).
Dalam surat tersebut kata Zulfikri seperti biasanya semua camat dan lurah diminta melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencegahan kebakaran lahan di Pekanbaru yang terjadi akibat panasnya cuaca atau ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kemarau ini bukan keinginan kita semua. Kebakaran secara disengaja atau tidak disengaja kami tidak bisa prediksi,” sebutnya.
Untuk itu, sebagai langkah preventif, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat ikut bekerja sama dalam menanggulangi kebakaran lahan.
"Kebakaran merupakan tugas BPBD Damkar, tapi kita juga mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi. Khusunya menjaga lahan sendiri dan tidak membakarnya,” tuturnya.
Editor: Yudi Waldi