PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bagi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Bea Peralihan Hak Atas Tanah (BPHTB) saat ini masih menjadi pemasukan utama untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasinya kini mencapai Rp18 miliar.
BPHTB dihitung dari angka transaksi jual beli tanah yang ada di Kota Pekanbaru. Tingginya realisasi BPHTB menunjukkan geliat ekonomi masih pada level menggembirakan.
Demikian diungkapkan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman kepada wartawan, Kamis (3/3). ‘’Untuk kas daerah, BPHTB masih jadi idola, pemasukan utama kami,’’ sebutnya.
Tingginya BPHTB, lanjut Yuliasman menunjukkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan masyarakat di Kota Pekanbaru tergolong tinggi. ‘’Karena pengurusan BPHTB dilakukan untuk transaksi jual beli tanah,’’ imbuhnya.
Meski kondisi ekonomi daerah, termasuk Kota Pekanbaru menurun, ternyata hal ini tidak terlalu berdampak pada sektor jual beli tanah. ‘’Untuk transaksi tanah di Pekanbaru tampaknya tidak terpengaruh penurunan ekonomi,’’ singkatnya.(nto)
Laporan : M ALI NURMAN