PEKANBARU

Warnet Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Pekanbaru | Jumat, 04 Maret 2016 - 10:37 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO)-Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memperingatkan pengelola warung internet (warnet) untuk tidak membuka usahanya melebihi waktu yang diperbolehkan. Warnet diberi kesempatan hanya buka sampai pukul 22.00.

Mematuhi jam operasional ini dinilai penting. Karena membuka warnet melebihi pukul 22.00  bahkan hingga dini hari dapat mengundang terjadinya kerawanan dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Kamis (3/3) mengatakan, untuk memastikan warnet patuh terhadap waktu operasional ini, pihaknya akan melakukan pengawasan.’’Kami selalu awasi warnet-warnet yang ada di Pekanbaru,’’ kata Zulfahmi.

Ia melanjutkan dari pengawasan tersebut, jika didapati banyak warnet yang nekat melanggar jam operasional, razia dipastikan akan dilakukan. ‘’Kalau banyak yang melanggar, akan kami razia,’’ tegasnya.

Di Pekanbaru, rutin terjadi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor hingga perkelahian pada warnet-warnet yang buka hingga dini hari. Inilah yang ingin  diantisipasi. ‘’Kalau nanti sudah sampai kepada penutupan, ini sudah dinilai sangat parah,’’ paparnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook