Dishub Kaji Larangan Motor Melintasi Flyover

Pekanbaru | Senin, 04 Februari 2019 - 09:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, bersama instansi terkait saat ini masih terus melakukan pengkajian terkait larangan sepeda motor melintasi dua flyover yang sebentar lagi akan diresmikan. Dua flyover tersebut yakni di persimpangan Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka.

  Kepala Dinas Perhubungan Riau M Taufiq mengatakan, meskipun sebenarnya pengendara sepeda motor juga memiliki hak untuk menggunakan flyover, namun karena alasan keamanan, wacana pelarangan sepeda motor menggunakan flyover sempat muncul. Makanya saat ini pihaknya masih terus membahas hal tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  “Kami akan lihat dulu nantinya setelah beberapa hari flyover tersebut dioperasionalkan. Tapi intinya yang kami utamakan adalah keselamatan pengendara. Untuk itu, beberapa hari setelah dioperasikan maka akan kami analisa lagi,” katanya.

 Lebih lanjut dikatakannya, jika nanti memang diberlakukan sistem pelanggaran sepeda motor melintas di flyover, menurut Taufiq hal tersebut adalah bagian dari rekayasa lalulintas. Karena di dalam rekayasa lalu lintas, telah dipikirkan solusi yang terbaik bagi pengendara agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

  “Tapi jika nanti ternyata jalur yang ada di flyover setelah dioperasikan cukup lebar, dan gerak kendaraan cukup leluasa. Saya tidak apa-apa sepeda motor melintas. Tapi kalau ternyata cukup sempit, maka harus disikapi agar tidak terjadi kecelakaan,” sebutnya.

  Terkait kapan akan dibuka jalur di bawah flyover agar kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi pembangunan tersebut dapat terurai. Taufiq mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

  “Kami masih menunggu informasi dari teman-teman PUPR, kalau pengerjaan fisiknya sudah selesai, maka bisa saja arus jalan di bawah flyover dibuka untuk mengurai kemacetan. Tapi kalau pengerjaan fisik masih belum selesai, tentu akan ditunda dulu karena membahayakan bagi pekerja maupun pengendara,” jelasnya.

  Namun demikian, sarana dan prasarana pendukung seperti lampu pengatur lalulintas juga sudah mulai dipasang bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain itu, rekayasa lalulintas di dua flyover juga hingga saat ini masih terus disiapkan.

  “Rekayasa lalu lintas juga sudah mulai disiapkan, bersama dengan Dishub Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau dan juga Polresta Pekanbaru,” sebutnya.(sol)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook