KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru masih melakukan pencarian puluhan barang bukti elektronik hasil curian, beberapa hari lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru Ipda Rachmat Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Keberadaan sejumlah barang bukti lainnya masih kami lakukan pencarian. Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial NR (48), UM (39), MI (25) harus mendekam di dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas tepatnya, Sabtu (12/1) lalu. Sebelum penangkapan, awalnya petugas mendapatkan laporan pembobolan toko elektronik dari korban Halim (43), warga Jalan Cipta Karya Perumahan Kings Park Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tempat kejadian perkara (TKP) di Toko JB Elektronik di Jalan Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa tersebut terjadi, Senin (7/1) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Ini setelah karyawan membuka pintu toko dan menemukan 41 unit TV merk LG, Panasonik, Polytron, Samsung, Sharp hilang. Diperkirakan kerugian Rp94.395.000.
Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi pelaku berada di Jalan Sudirman. Petugas melakukan penangkapan tersangka di tempat berbeda-beda.(man)