Berkas Tersangka Jambret Belum Lengkap

Pekanbaru | Senin, 04 Februari 2019 - 09:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Bukit Raya masih melakukan persiapan berkas kasus penjambret yang diamankan beberapa waktu lalu. Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, berkas tersangka tersebut belum rampung.

“Masih dilengkapi, setelah dinyatakan lengkap nanti kami akan menyerahkan berkas tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU),” ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejauh ini di samping melengkapi berkas tersangka, pihaknya juga masih melakukan pengembangan. Pelarian pelaku jambret terhenti setelah bertabrakan dengan sepeda motor warga saat mencoba melarikan diri, Selasa (22/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya satu orang pelaku berhasil ditangkap berinisial OH (25), yang sehari-hari bekerja sebagai tempel ban, warga Jalan Rawa Sari, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi  di Jalan Gulama ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai. Korban bernama Cindy Joevankan (14) seorang pelajar, warga Jalan Soebrantas Gang Amal Kecamatan Tampan.

Peristiwa tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor dengan meletakkan sebuah handphone di dasboard sebelah kiri. Pada saat itu korban diikuti sepeda motor yang dikendari dua orang laki-laki. Salah seorang pelaku EK, yang telah ditetapkan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO), mengambil handphone dengan tangannya sebelah kanan. Sementara OH di boncengan. Melihat aksi pelaku, korban berteriak “jambret” dan mengejar. Saat di Jalan Bakti, motor yang dikendarai kedua pelaku bertabrakan dengan motor warga yang melintas. Pelaku OH langsung melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke dalam semak hingga dikejar warga sekitar, hingga akhirnya ditangkap di pemukiman warga.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook