Ribuan Reklame Ditertibkan selama 2018

Pekanbaru | Jumat, 04 Januari 2019 - 09:45 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Selama kurun waktu 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) telah menertibkan sebanyak 6.878 reklame di Pekanbaru. Reklame yang ditertibkan tersebut terdiri dari reklame insidentil dan permanen yang tidak berizin, mencuri start tayang dan melewati proses masa tayang.

Kepala Bidang Pajak Dan Lainnya (PDL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Adi Lesmana didampingi Kasubbid Reklame Fakhrudin mengatakan, penertiban reklame tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Karena akibat reklame yang menyalahi aturan tersebut, terjadi kebocoran terhadap PAD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Penerbitan reklame tersebut terbukti bisa menaikkan PAD, di mana dari catatan kami pada 2018, PAD dari sektor reklame mencapai Rp23.309.395.475 dari angka sebelumnya di tahun 2017 sebesar Rp19.831.672.483 dan tahun 2016, Rp20.470.208.511,” katanya.

Selain karena penertiban, lanjut Adi, kenaikan PAD dari sektor pajak reklame tahun ini mengalami kenaikan juga disinyalir karena dalam kurun 2018, pihaknya juga telah melakukan pendataan ulang para wajib pajak. Adi juga menyebut, jika dibandingkan dengan beberapa kota besar di Sumatera yakni seperti Kota Medan, Batam dan Palembang, penerimaan sektor pajak reklame di Kota Pekanbaru, masih menjadi yang tertinggi.

“Dari informasi dan data di berita yang kami dapatkan, capaian PAD pajak reklame di Kota Batam, sebesar Rp9,3 miliar realisasi satu tahun, Medan, Rp11 miliar hingga akhir November dan Palembang Rp19 miliar dari target satu tahun. Artinya, PAD Pajak Reklame di Pekanbaru sebesar Rp23,3 Miliar, menjadi yang tertinggi,” jelasnya.

Namun demikian, pria yang juga akrab disapa Ale tersebut juga mengakui, bahwa capaian penerimaan pajak dari sektor reklame tersebut masih belum maksimal. Namun pihaknya bersama tim mengaku telah bekerja maksimal agar capaian PAD sektor reklame tersebut bisa meningkat.

“Kami sudah berusaha dan bekerja dengan maksimal agar sektor pajak reklame di Kota Pekanbaru bisa terus naik. Hal-hal di atas itulah yang sudah kami lakukan agar sektor pajak reklame bisa naik, kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak,” ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook