PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Meskipun APBD Pekanbaru 2019 hingga saat ini belum bisa digunakan karena masih dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun sejalan dengan itu, Pemko Pekanbaru saat ini telah mulai menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Sehingga, nantinya saat APBD telah diperdakan maka dapat segera digunakan.
Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, untuk APBD 2019 memang telah dilakukan evaluasi oleh Pemprov Riau. Namun terdapat beberapa catatan dan sudah dilakukan perbaikan oleh Pemko Pekanbaru.
“Saat ini hanya tinggal finalisasi saja dan kemudian penandatanganan kembali dengan DPRD dan baru bisa digunakan. Tapi sebelum finalisasi itu selesai, kami juga sedang mempersiapkan RKA-nya saat ini,” kata Sekko kepada Riau Pos, Kamis (3/1).
Saat ditanyakan kapan pihaknya menargetkan APBD 2019 bisa digunakan, Sekko menjawab bahwa untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin saat ini sudah berjalan. Sedangkan untuk kegiatan fisik, kemungkinan baru bisa dijalankan pada Februari mendatang.
“Untuk beberapa kegiatan fisik ke depannya juga kemungkinan akan dikurangi. Hal ini untuk menghindari adanya tunda bayar yang juga cukup membebani kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
M Noer juga menjelaskan, memang setelah terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki terkait APBD tersebut. Salah satunya yakni kegiatan yang tidak sesuai dengan RPJMD.
“Memang ada catatan yang tidak bisa dilaksanakan sama sekali, namun ada juga catatan tapi setelah kami berikan alasan, akhirnya bisa disetujui. Jadi kami akan patuh terhadap apa yang sudah diberikan petunjuk dari Pemprov Riau,” katanya.
Salah satu alasan yang disampaikan pihaknya dengan catatan pihak Pemprov tersebut, ungkap M Noer, yakni bahwa ada kegiatan di RPJMD yang telah diperbarui namun belum ter-update oleh Pemprov Riau. Sehingga setelah dijelaskan, ternyata sudah sama dengan RPJMD sehingga kegiatannya bisa dilaksanakan.
“Ada sistem yang belum ter-update dari Pemprov Riau sehingga RPJMD-nya tidak sama, padahal sudah ada yang kami perbaiki. Nah, ini yang jadi salah satu catatan, tapi setelah kami jelaskan akhirnya bisa. Namun ada juga yang memang tidak bisa, ya tidak kami lakukan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD 2019 sebesar Rp2,56 triliun. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan APBD 2018 (murni) sebesar Rp2,4 triliun.(gem)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)