TERKAIT TAGIHAN REKENING PJU

PLN-Pemko Tunggu Hasil Audit

Pekanbaru | Jumat, 04 Januari 2019 - 09:25 WIB

PLN-Pemko Tunggu Hasil Audit
LAMPU JALAN: Sebagian lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Yos Sudarso, Rumbai berfungsi dan membantu penerangan di malam hari, Kamis (3/1/2019). Pemko Pekanbaru sedang menghadapi masalah tagihan PJU yang membengkak dan berencana mengganti semua bola lampu PJU dengan lampu hemat energi.Mhd akhwan/riau pos

KOTA (RIAUPOS.CO) – Persoalan tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (PJU) antara Pemko Pekanbaru dengan PLN Area Pekanbaru ternyata belum selesai. Pemko Pekanbaru mengaku  pihaknya belum melakukan pembayaran karena masih menunggu hasil audit terkait berapa besaran yang harus dibayarkan. PLN sendiri juga mengaku sepakat untuk sama-sama menunggu hasil audit.

Manajer PLN Area Pekanbaru Himawan Susanto ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (3/1) mengatakan, karena terkait persoalan tunggakan pembayaran PJU tersebut sudah dimediasi oleh Kejari Pekanbaru, pada prinsipnya pihaknya juga akan menunggu hasil audit tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saat ini kan sedang diaudit oleh BPKP terkait jumlah tunggakan PJU Pemko Pekanbaru tersebut. Jika nanti sudah selesai, tinggal kita sepakati saja,” katanya, kemarin.

Saat ditanyakan terkait jumlah tunggakan PJU Pemko Pekanbaru versi PLN, Himawan mengatakan bahwa jika memang ada perbedaan penghitungan antara Pemko Pekanbaru dengan PLN, menurutnya jumlah tunggakan tersebut tidak perlu dipaparkan. Pasalnya, saat ini ketidaksamaan dalam penghitungan tersebut lah yang tengah dilakukan audit oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Menurut saya angkanya tidak perlu dipaparkan, karena sekarang kan masih diaudit oleh BPKP. Jadi nantinya hasil audit itu yang akan menentukan sikap kita masing-masing. Jadi kita tunggu saja hasil auditnya,” sebutnya.

Dari informasi terakhir yang pihaknya terima, audit tersebut akan selesai pada 15 Februari mendatang. Namun setelah itu, pihak BPKP minta waktu sekitar dua bulan lagi untuk melakukan finalisasi hasil audit tersebut.

“Jadi kemungkinan pada April mendatang baru ada hasil audit tersebut, tapi tentunya kita berharap agar audit tersebut dapat segera selesai sehingga ada titik temu terkait persoalan PJU Pemko Pekanbaru ini,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer mengatakan, terkait permasalahan tunggakan pembayaran PJU tersebut, memang hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembayaran karena masih menunggu hasil audit terkait berapa besaran yang harus dibayarkan.

“Kalau keinginan PLN itu, pemko harus bayar dulu Rp54 miliar dari total Rp80 miliaran lebih menurut perhitungan PLN. Untuk itu, dalam beberapa kali pertemuan, kami jelaskan bahwa yang berutang ini bukan perorangan, melainkan pemerintah. Kami akan bayar kalau hasil auditnya sudah keluar,” katanya.

M Noer juga menjelaskan, bahwa utang tersebut pastinya juga akan dibayarkan. Tapi tentunya harus melalui mekanisme sistem keuangan pemerintah, bukan sistem keuangan perusahaan. Jika memang harus ada denda yang dikenakan, sepanjang itu sesuai dengan aturan maka tetap akan dibayarkan.

“PLN jangan khawatir tidak dibayar, karena yang digunakan untuk membayar bukan uang M Noer. Dan karena bukan uang M Noer juga, Rp100 pun juga harus dipertanggungjawabkan. Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru saya juga sudah mengemis kepada PLN agar PJU yang ada jangan dimatikan, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ke depannya, untuk mengurangi beban tagihan listrik, Pemko Pekanbaru akan mengurangi beberapa lampu yang dianggap tidak perlu seperti lampu taman. Termasuk juga mengganti beberapa lampu yang ada saat ini ke lampu yang lebih hemat energi.

“Banyak cara yang akan dilakukan dalam rangka mengurangi tagihan listrik. Namun penerangan yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung tatap akan dipertahankan,” ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook