PASCA KEBAKARAN

Hari Ini Launching Pembangunan Tempat Penampungan Sementara

Pekanbaru | Senin, 04 Januari 2016 - 12:14 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca terbakarnya pusat perbelanjaan pasar Sukaramai beberapa lalu, PT Makmur Papan Perkasa (MPP) selaku pihak pengelola membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Proses mengerjaan pembangunan TPS direncanakan akan mulai dilakukan, Senin (4/1/2015), yang dibangun di area pelataran parkiran pasar Sukaramai dengan ukuran 2x2 meter bagi 1026 para pedagang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pasar (Dispas) kota Pekanbaru Mahyudin kepada Riuapos.co, Senin (4/1/2015).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Berdasarkan laporan yang kita terima, hari ini pihak pengelola akan melauncing pembangunan TPS pada hari ini , karena pembangunannya menjadi tanggung jawab mereka, kita hanya mengawasi pembangunan TPS serta menentukan lokasi lokasi dimana saja TPS itu diperbolehkan dibangun," sebutnya.

Dikatakan Mahyudin, pihak pengelola juga sudah menjalankan lima intruksi Pemko Pekanbaru yakni pengelola diminta untuk bekerjasama dengan pusat laboratorium forensik Polri dalam meneliti penyebab kebakaran. Kedua, pengelola harus membuka posko informasi pelayanan pda pedagang agar seluruh informasi terkait penanganan kebakran dapat diketahui.

Ketiga, bangunan harus diadakan uji kelayakan konstruksi. Dari hasilnya baru bisa ditentukan langkah-langkah selanjutnya. Dari situ nanti akan terjawab apakah akan dibangun TPS (tempat Penampungan Sementara) atau tidak. Keempat, pengelola harus membuat langkah-langkah yang bisa mengakomodir keinginan pedagang bisa berdagang kembali dan kelima pengelola harus terus berkordinasi dengan Pemko Pekanbaru terhadap langkah apa saja yang diambil terhadap nasib para pedagang

"Sekarang ini yang menjadi kendala bagi mereka penempatkan para pedagang serta merundingkan biayanya kepada para pedagang, pedagang ada yang memiliki lebih dari satu kios, kita minta pedagang hanya memiliki satu kios saja, mengingat kondisi pembangunan TPS yang terbatas agar muat makanya harus seperti itu, kita pun meminta pedagang jangan khawatir sebab ini hanya sifatnya sementara," tambahnya.

Mengenai kondisi fisik bangunan Mahyudin menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari pihak pengelola, namun dari hasil ekspos Prof Sugeng hasilnya bangunan itu masih layak untuk digunakan kembali.

"Kita belum menerima laporan, tapi berdasarkan ekspos Prof Sugeng ahli bangunan menyebutkan bangunan masih layak, laporan itu kita akan kejar itu ke pihak pengelola sebagai pegangan bagi kita," jelasnya

Lebih lanjut ditambahkan Mahyudin, kendati pasar Sukaramai terbakar namun Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Pekanbaru dengan PT MPP tidak akan berubah.

"Sesuai dengan pengelola BOT nya akan berakhir tahun 2025, apabila ada kesepakatan dan kebijakan pak wali bisa saja itu berubah, jika PT MPP minta perpanjang maka tidak bisa sebab berdasarkan undang undang yang mengatur BOT itu sistem habis, tidak ada perpanjangan," imbuhnya

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook