PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MENGAWALI tahun ini, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT akan melakukan rotasi para pejabatnya. Rotasi ini disebut-sebut akan berdampak pada pencopotan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dari informasi yang sudah beredar, setidaknya ada empat kepala SKPD hasil seleksi jabatan tahap I dipastikan dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini disebutkan Wako harus dilakukan untuk percepatan pembangunan Kota Pekanbaru. Nantinya, pengganti keempat kepala SKPD tersebut akan dilakukan tahapan seleksi kembali.
Kota Pekanbaru sendiri sampai sekarang sudah melaksanakan dua kali seleksi jabatan. Saat ini seleksi tahap II Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) sedang berlangsung dan kini pada tahap akan diserahkannya tiga nama calon dari tiap jabatan untuk dipilih salah satunya menjadi pejabat definitif.
”Evaluasi kepala SKPD akan terus dilakukan dengan tujuan melakukan percepatan pembangunan Kota Pekanbaru.
Yang diperlukan sekarang pejabat-pejabat yang mampu menerapkan seluruh visi misi Kota Pekanbaru,’’ kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada wartawan akhir pekan lalu.
Proses seleksi terhadap pejabat yang ingin mengisi empat kepala SKPD akan dilakukan setelah jabatan pada seleksi tahap II saat ini terisi. Seperti diketahui, Seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap II di lingkungan Pemko Pekanbaru melelang 13 jabatan yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya.(ali)