KOTA (RIAUPOS.CO) - Kasus tindak pidana (TP) pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret kembali marak diawal tahun 2016. Bahkan dalam satu jam lebih tiga menit pada Sabtu (2/1) tercatat ada tiga kasus jambret terjadi di Pekanbaru.
Kasus pertama terjadi di Jalan Gatot Subroto pukul 19,00 WIB. Korbannya Nestia Ayuda Rifayani. Saat itu korban berjalan kaki menuju mobilnya yang diparkir dekat depan hotel, kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor langsung menarik tas korban dan melarikan diri. Di dalam tas tersebut berisi uang Rp4,3 juta, dua unit Hp serta kartu ATM, dengan total kerugian lebih kurang Rp10 juta.
Kejadian kedua terjadi di Jalan Terubuk/dekat Perum Silver Silk Kecamatan Marpoyan Damai. Korbannya Santi. Saat itu korban menggunakan sepeda motor kemudian datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung menarik tas korban yang sedang disandang di tangan. Kemudian pelaku melarikan diri dan membawa tas berisi tiga unit HP dan surat-surat berupa KTP, SIM dan ATM dengan total kerugian sekitar Rp4 juta.
Jika dua kejadian pertama pelaku jambretnya berhasil kabur, namun pada kejadian ketiga ini pelaku bernasib apes, salah satu pelaku berinisal AN terjatuh saat mencoba menarik tas yang korban bernama Rika Natalia. Kejadian jambret ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman/depan Kantor DPRD Provinsi Riau Kecamatan Bukit Raya.
Korban dibonceng oleh temannya dengan sepeda motor, kemudian datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor menarik tas korban hingga terjadi tarik menarik dan kemudian sama-sama jatuh. Saat itu datang pengendara dan warga lain menangkap salah satu pelaku serta sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal, kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat melalaui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, kasus jambret yang terjadi di Pekanbaru memang menjadi pekerjaan rumah (PR) Polresta Pekanbaru untuk mengungkap kasus tersebut. ‘’Untuk itu kami meminta masyarakat bekerjasama dalam membrantas serta mencegah terjadinya tindak pidana jambret ini. Caranya tentu dengan berhati-hati dan selalu waspada, jangan menggantungkan tas di samping saat berkendara,’’terang mantan Kapolres Siak ini, Ahad (3/1) kepada Riau Pos.
Saat ini, katanya, kasus jambret yang terjadi diawal tahun ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
‘’Kami sudah memeriksa saksi-saksi. Untuk pelaku diserahkan ke Polresta. Kami juga akan memeriksa pelaku lainnya,’’ tutupnya.(nto)