Pelebaran Jalan, 89 Pohon Ditebang

Pekanbaru | Selasa, 03 Desember 2013 - 10:22 WIB

Laporan Agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Proses pelebaran Jalan HR Soebrantas-Tambang (Kampar) dimulai. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru memulainya dengan melakukan penebangan sekitar 89 pohon jenis mahoni.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari badan jalan, kiri-kanannya akan diambil sekitar 20 meter, jadi ada pelebaran itu sekitar 40 meter.

Disebutkan Kepala DKP Ir Syafril MT, penebangan pohon ini dilakukan untuk proses pelebaran jalan umum. Kondisi saat ini disebutkan sudah sempit dan memerlukan pelebaran. Seperti disampaikan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT, untuk proses pelebaran ini diharapkan selesai jelang akhir Desember.

‘’Penebangan ini adalah upaya untuk menyukseskan program pemerintah mengenai jalan, yaitu akibat volume kendaraan yang kiat padat dan sempit. Efek dari pelebaran jalan ini, berdampak pada penebangan pohon lindung kita,’’ kata Syafril kepada Riau Pos, Senin (2/12).

Meski demikian, untuk kepentingan bersama, maka penebangan pun dilakukan. Dengan menggunakan cainsaw dan mobil tangga, proses penebangan pohon berjalan dengan lancar. Dari sekitar 89 pohon itu mulai Simpang Garuda Sakti sampai ke perbatasan Kabupaten Kampar, ditebang habis.      

Dilanjutkannya, proses menggesa program pemerintah dalam upaya pelebaran Jalan HR Soebrantas di wilayah Panam ini, dilakukan sejak pagi dan diperkirakan bisa selesai Selasa (3/12). Pohon yang sudah ditebang ini dititipkan di Dinas Kehutanan Riau.

‘’Jalan ini adalah jalan penghubung, antara Pekanbaru dan Kampar. Maka Setelah proses penebangan pohon ini dan juga pembebasan lahan nantinya, baru Provinsi Riau bisa memulai untuk membangun,’’ ungkapnya.

Penebangan 89 batang pohon yang dilakukan oleh DKP ini berdasarkan koordinasi dan kesepakatan dengan sejumlah instansi dan Satker terkait. Seperti Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Pertanian Kota dan Provinsi Riau, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan sejumlah instansi lainnya.

‘’Setelah proses ganti rugi lahan dan berbagai kesiapan lainnya diselesaikan, maka pemerintah akan mulai melakukan pekerjaan pembangunan pelebaran Jalan HR Soebrantas Pekanbaru-Kampar pada tahun 2014.

Untuk selanjutnya, terhadap pohon yang sudah ditebang itu, nanti saat proses pelebaran jalan mulai, maka selanjutnya kembali akan ditanam pohon lagi. ‘’Dalam anggarannya itu ada, ada penanaman pohon lagi,’’ tutupnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook