KEKERASAN TERHADAP GURU

Polisi Belum Periksa Saksi Lain

Pekanbaru | Senin, 03 Desember 2012 - 10:12 WIB

PEKANBARU  (RP) — Hingga saat ini pihak Polda Riau baru memeriksa saksi pelapor atas kasus kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan Said Nurjaya, pejabat di Dinas Kehutanan Riau.

Penyidik baru berencana akan memeriksa saksi-saksi lainnya setelah mendapat keterangan dari saksi pelapor yaitu Nurbaiti, guru di SDN 081 Marpoyan Damai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saksi pelapor sudah diperiksa, dalam pemeriksaan saksi pelapor maka akan menyebutkan siapa-siapa saja saksi lainnya yang ada dan mengetahui kasus yang dilaporkannya,’’ kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis kepada Riau Pos, Ahad (2/12).

Dengan keterangan yang diberikan saksi pelapor tersebut, penyidik akan mendapatkan nama-nama siapa saja yang dirasa perlu untuk dipanggil dalam mengungkap laporan yang diterima penyidik.

‘’Nantinya penyidik akan memanggil saksi-saksi secepatnya untuk mengungkap dan menerangkan lebih jelas lagi kejadian sebenarnya kepada penyidik,’’ kata Anggaria.

Bantu Polisi

Anggaria juga berharap agar semua pihak yang terkait bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan membantu polisi dalam menyingkap kasus yang terjadi antara guru dan murid tersebut.

‘’Jika penyidik nantinya memanggil pihak-pihak terkait, kami berharap agar semua pihak yang dipanggil menjadi saksi agar memberikan keterangan yang benar kepada penyidik,’’ kata Anggaria.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook