PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melalui Anggota Komisi IV, Hewan Nasri mengatakan akan memanggil Dinas Cipta Karya untuk melakukan rapat kerja. Hal ini dilakukan Komisi IV karena hingga saat ini Rumah Layak Huni (RLH) yang diperuntukkan masyarakat itu belum juga dibangun.
"Tentu saja kami miris melihat kondisi begini. Padahal, program RLH adalah kegiatan tahunan yang sudah berjalan selama 4 tahun," katanya kepada Riaupos.co Selasa (3/11).
Herwan menilai bahwa keterlambatan pembangunan ini disebabkan koordinasi antara pihak Kecamatan, Kelurahan dan Dinas PU Cipta Karya.
"Jika sampai Nopember ini RLH tidak dibangun, khawatirnya akan menjadi masalah sehingga pengerjaannya terburu-buru dan tidak maksimal. Dan juga kalau untuk data penerima tidak sukar, soalnya pekerjaan ini ada tiap tahun," jelasnya.
Herwan juga menyayangkan pihak yang terkesan memperlambat dan mempersulit pendataan penerima RLH ini.
"Jadi untuk ebih memastikan apa saja kendala mereka, kami akan segera memanggil Dinas Perkim Cipta Karya," tutupnya.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi