PEKANBARU

Kadishub: Kenaikan Tarif Parkir Hanya Berlaku di Titik Tertentu

Pekanbaru | Selasa, 03 November 2015 - 14:29 WIB

Kadishub: Kenaikan Tarif Parkir Hanya Berlaku di Titik Tertentu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua mau roda empat di kota Pekanbaru mencapai empat kali dari tarif sebelumnya tidak berlaku untuk semua zona area parkir. Namun hanya berlaku untuk zona rawan kemacetan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kota Pekanbaru Aripin Harahap kepada Riaupos.co, Selasa (3/11/2015) di ruang kerja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tidak semua jalan tarif parkir kendaraan roda dan roda empat naik tapi ada zona zonanya. Kalau untuk zona satu memang tarif kendaraan roda dua Rp 4000 dan kendaraan roda 4 Rp 8000," ujarnya kepada Riaupos.co. Selasa (3/11/2015).

Disampaikan Aripin, berdasarkkan isi draf perda parkir yang baru disahkan DPRD Pekanbaru kenaikan tarif parkir dibagi menjadi empat zona. Yakni Zona I tarif parkir kendaraan roda dua Rp 4000 dan kendaraan roda empat Rp 8000. Zona II tarif kendaraan roda dua Rp 3000 dan kendaraan roda empat Rp 5000. Zona III tarif kendaraan roda dua Rp 1000, roda empat Rp 2000 dan roda enam Rp 10000. Terakhir Zona IV tarif kendaraan roda dua Rp 1000 dan roda empat 2000.

"Untuk zona I kenaikan tarif khusus di daerah yang menjadi rawan kemacetan, dimana jalannya yang akan kita tetapkan zona I, II, III dan IV kita belum bisa memastikan soalnya kita sedang melakukan kajian dari kawan kawan akademis," sambungnya.

Mengenai kapan diberlakukan tarif parkir baru itu Aripin menyampaikan, dirinya belum bisa memastikan karena proses perjalanannya sangat panjang.

"Nanti ada peralihan, perwakonya, ada kajian-kajiannya, disosialisasikan kepada masyarakat serta nantinya kita sampaikan kepada pemerintah provinsi, kepada masyarakat Pekanbaru jangan khawatir dengan kenaikan tarif parkir karena masih lama," katanya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan kenaikan tarif parkir itu untuk meningkatkan pelayanan parkir lebih baik lagi kepada masyarakat kota Pekanbaru.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook