Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru hendrawan@riaupos.co
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru terlihat terus memperketat peraturan larangan merokok di lingkungan rumah sakit. Berbagai stiker himbauan ‘’no smoking’’ masih tertempel di sejumlah ruangan rawan dijadikan tempat merokok, Jumat (2/11).
Pantauan Riau Pos selama ini, yang sering terjadi pelanggaran di ruang rawat inap kelas III, di sini selalu saja ada keluarga pasien yang mencuri-curi menghisap rokok.
Kabid Humas Informasi dan Hukum RSUD Arifin Achmad Masriah beberapa waktu lalu mengatakan, sosialisasi peraturan larangan merokok ini terus dilakukan bahkan RSUD melalui petugas keamanan juga telah dilaksanakan.
‘’Kendalanya, masih kesadaran pengunjung saja dan untuk itu secara bertahap terus disosialisasikan. Dan tentunya kita berharap masyarakat mentaati peraturan area bebas rokok di lingkungan rumah sakit demi kenyamanan bersama,’’ kata Masriah.
Pantauan Riau Pos di beberapa kesempatan, para petugas keamanan saat ini memang lebih agresif. Keluarga pasien yang masih merokok dilorong-lorong dan bahkan di area parkir langsung ditegur.
‘’Jadi petugas keamanan kita yang berada di Rumah Sakit juga sudah lebih giat lagi mengawasi masyarakat yang masih merokok di areal RSUD, jika ada kelihatan langsung ditegur,’’ ujar Masriah.
Namun sayangnya saat ini RSUD belum berani berbicara sanksi bagi keluarga pasien atau masyarakat umum yang merokok di areal RSUD.
Di tempat terpisah, kebanyakan keluarga pasien yang kedapatan merokok ketika ditanyai wartawan merasa lucu dengan kebijakan ini. Sebut saja Rafel Hambali, keluarga pasien pengidap ISPA, yang tidak habis fikir RSUD tidak menyediakan ruangan khusus merokok.(nto)