ETS BANTAH PERAS JAMSOSTEK

Hotbonar Mengaku Pernah Diminta Rp2 M

Pekanbaru | Sabtu, 03 November 2012 - 08:44 WIB

JAKARTA (RP) - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan ‘’upeti’’ dari oknum anggota Dewan.

Salah satunya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah dipalak Rp2 miliar. ‘’Iya benar saya pernah diperas anggota DPR, berinisial ETS dari Fraksi PDI Perjuangan,’’ ujar Hotbonar saat dikonfirmasi mengenai hal itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat itu, Jamsostek sedang menjadi sorotan karena dianggap telah merugikan negara akibat nilai saham di Bank Persyarikatan Indonesia (sekarang Bank Syariah Bukopin) turun drastis, dari 20,9 persen menjadi 9 persen.

Akibat hal itu, Hotbonar akhirnya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pada Februari 2010. Di dalam rapat, Hotbonar dicecar berbagai pertanyaan menyudutkan. Salah seorang yang bersuara paling lantang di rapat dan media saat itu adalah ETS.

‘’Dirut dianggap merugikan negara karena saham Jamsostek di Bank Persyarikatan waktu itu nilainya Rp36 miliar,’’ sebutnya.

Ternyata ada udang di balik batu. Usai RDP, ETS mengajak Hotbonar ke salah satu ruangan. ETS meminta Hotbonar menyediakan uang antara Rp1-2 miliar supaya Pansus tersebut tidak dibentuk.

Saat itu ada juga seorang anggota Partai Demokrat berinisial MN atau N, dan seorang lagi ia lupa.

‘’Tapi yang meminta terus terang itu ETS, dia bilang ini bisa Rp1-2 miliar lah,’’ tegasnya.

Hotbonar mengaku dirinya bukan tipe orang yang bisa langsung menolak permintan orang lain. Dia lantas menawarkan untuk membayar dengan uangnya sendiri.

‘’Kalau mau, dari duit saya sendiri. Berapa katanya? Rp100 juta. Langsung dia bilang sedikit amat sambil tertawa. Untung saat RDP berikutnya dia tidak lagi jadi anggota DPR karena PAW (pergantian antar waktu),’’ paparnya.

Sementara oknum bernisial N dari Partai Demokrat itu malah meminta jatah proyek. Oknum tersebut mempertemukan dirinya dengan beberapa rekanan untuk menggarap proyek-proyek di Jamsostek.

‘’Belum sampai ke angka, cuma memperkenalkan saja, ini Jamsostek kalau mau pasang iklan di sini. Perusahaannya pokoknya terkenal. Si N itu cuma menjadi makelar,’’ urainya.

Dia mengaku saat itu sudah melaporkan pemerasan oknum anggota dewan tersebut ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Harjapemengkas. Menurut Erry, persoalan yang diungkit DPR itu tidak termasuk merugikan negara.

‘’Saya lapor ke Pak Erry, dia bilang nggak usah khawatir karena bukan kerugian. Pesannya jangan dikasih sepeser pun, karena kalau bapak kasih, bapak salah,’’ tambahnya.

Sementara itu, ETS akhirnya buka suara mengenai tudingan Hotbonar Sinaga. Dia membantah dengan tegas bahwa permintaan uang Rp2 miliar yang dikatakan mantan Dirut PT Jamsostek tersebut hanya mengada-ada.

‘’Nggak benar itu, terima kasih ya sudah dikonfirmasi mengenai hal ini,’’ katanya melalui pesan singkat kemarin.  

Sesuai dengan ungkapan Hotbonar, ETS sekarang sudah tidak lagi menjadi anggota dewan. Mengenai Hotbonar yang mengaku siap dikonfrontir mengenai kebenaran kejadian dua tahun lalu itu.

Anggota Dewan dari Dapil Lampung II itu sepertinya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan. ‘’Nggak usahlah,’’ ungkapnya.(wir/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook