(RIAUPOS.CO) - Pansus II DPRD bersama tim Pemko Pekanbaru terus menggesa pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12/2016 tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
Pembahasan dua ranperda oleh pansus II yang diketuai oleh Ida Yulita Susanti SH MH ini diyakini akan selesai sebelum waktunya. Dari pembahasan ini, untuk PDAM sebelum disertakan modal dari pemko, mesti dilakukan perombakan manajemen secara total, dan menempatkan orang-orang yang benar-benar paham dengan situasi dan kondisi soal manajemen air bersih di Pekanbaru.
Kata Ida, ranperda ini berkenaan dengan pengelolaan PDAM Tirta Siak Pekanbaru, yang kini dikeluhkan masyarakat. Pemko berharap, setelah ranperda ini disahkan nantinya, maka rekomendasikan Pansus DPRD, meminta manajemen PDAM Tirta Siak sekarang, harus dirombak total.
“Kami masih membahas ranperda ini. Sampai sekarang belum ada keputusan. Yang pasti, jika pembahasan selesai, bisa saja arahnya ke sana untuk kebaikan masyarakat secara keseluruhan,” kata Ida
Namun, kata politisi Golkar ini, perombakan yang akan dilakukan semata-mata supaya PDAM Tirta Pekanbaru berjalan sehat, dan dapat memberikan layanan terbaik baik bagi pelanggannya. ‘’Tentunya, penyertaan modal dari pemko sesuai amanat perda, harus jelas kegunaannya,’’ paparnya lagi.
Ida juga menyarankan, jaringan pipa PDAM Pekanbaru saat ini, harus segera diganti secara keseluruhan. Sebab, pipa yang tertanam sekarang sudah tua, yang notabenenya dipasang sejak 1972. Sehingga diyakini pipa air distribusinya sudah sangat tidak baik. Makanya, air tidak bersih sampai ke rumah pelanggan.
Termasuk juga nanti dengan penyertaan modal nanti, diharapkan PDAM mampu memberikan keuntungan, dan tidak layanannya benar-benar dapat dinikmati masyarakat pelanggan. Pansus juga meminta kepada manajemen PDAM sekarang, untuk mendata secara detail, panjang pipa secara keseluruhan, dan hal yang dianggap perlu diganti.
“Kami usahakan tahun ini juga disahkan. Mudah-mudahan tidak ada persoalan,” kata Ketua Fraksi Golkar ini.
Kata Ida lagi, pasca pansus melakukan koordinasi ke daerah yang dianggap sukses menjalankan PDAM, untuk merevitalisasi jaringan pipa PDAM Tirta Siak ini, sumber dana yang akan diraih ada tiga, yakni bantuan pusat, swasta dan juga pemerintah daerah.
‘’Tapi tetap saja kegunaannya harus jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,’’ tuturnya.
Kata Ida lagi, kondisi PDAM Tirta Siak Pekanbaru kini sangat tidak sehat. Pasca Pemko Pekanbaru membayar utang Rp69 miliar kepada PT Karsa Tirta Dharma Pangada (KTDP) beberapa tahun lalu. Sementara Pemko Pekanbaru dan masyarakat, sangat menginginkan pengelolaan PDAM Tirta Siak benar-benar layak.
Dibeberkan Ida, kunjungan koordinasi pansus ke Surabaya dan NTT, PDAM Surabaya misalnya, bisa memberikan PAD kepada Pemko Surabaya sebesar Rp115 miliar per tahunnya. Dibanding PDAM Tirta Siak Pekanbaru, sebagai pihak yang dipercaya untuk pengelolaan ini, tidak menyumbang PAD apapun alias nihil.
Mengapa bisa untung? Karena PDAM Surabaya menempatkan orang-orang yang ahli di bidangnya, dan benar-benar serius mengelolanya. Termasuk empat direksinya adalah lulusan luar negeri yang mengabdi untuk masyarakat dengan layanan yang maksimal.
‘’Sementara PDAM Pekanbaru, SDM-nya masih jauh dari harapan. Makanya, Pansus DPRD nantinya merekomendasikan setelah perda disahkan, manajemen PDAM Tirta Siak wajib dievaluasi dan dirombak total,’’ tutupnya.(ade)