Tak Sehat, Hewan Qurban Dicat Merah

Pekanbaru | Rabu, 03 Oktober 2012 - 09:20 WIB

PEKANBARU (RP) — Mendekati Hari Raya Idul Adha 1433 H, Dinas Pertanian Kota Pekanbaru mulai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua hewan kurban yang ada di Kota Bertuah.

Bagi hewan yang tidak sehat, langsung diberi tanda cat merah di tubuh hewan kurban.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Bagi hewan yang sudah lulus dari pemeriksaan kita maka tidak akan diberi tanda. Namun bagi hewan yang terdeteksi mengidap penyakit, maka akan dikarantina dengan memberikan cat merah pada badan hewan kurban,’’ ungkap Kepala Distanak Kota Pekanbaru, Ir H Sentot Djoko Prayitno kepada Riau Pos, Selasa (2/10).

Dalam melaksanakan pemeriksaan hewan kurban nantinya, Sentot katakan, pihaknya akan membagi dalam tiga tim. Setiap tim akan ditetapkan sebanyak empat orang.

‘’Untuk tim yang pertama kita tetapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang berada di Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Bukitraya dan Sail. Sedangkan untuk tim kedua kita fokuskan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yang berada di Kecamatan Tenayanraya. Sementara untuk tim ketiga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang berada di Kecamatan Payung Sekaki, Tampan dan Marpoyan Damai,’’ ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan qurban ini sendiri lanjutnya, adalah untuk memfokuskan dalam hal mengantisipasi adanya penyakit antrak, ngorok, mulut dan kuku. Di samping itu juga untuk meminimalisir penyakit cacing hati.

Terkait untuk jumlah hewan kurban yang diperlukan di Pekanbaru pada tahun ini, Sentot mengatakan, dibandingkan dari tahun lalu, jumlah hewan kurban yang diperlukan pada tahun ini meningkat sekitar 6 sampai 7 persen.

Di mana tahun ini, jumlah secara keseluruhan hewan kurban yang diperlukan sebanyak 6.979 ekor.

Dengan rincian, sapi sebanyak 4.830 ekor, kerbau 803 ekor dan kambing sebanyak 1.346 ekor.

Dilihat dari persediaan hewan kurban yang ada di petani lokal, khusus untuk sapi, saat ini hanya ada sebanyak 2485 ekor, 51 persen.

Kekurangannya mencapai 2.345 ekor 49 persen, nantinya ini akan dipasok dari Lampung, Sumbar dan Kabupaten Kuansing.

Untuk hewan kurban jenis kerbau yang ada di petani lokal hanya berjumlah 137 ekor atau 17 persen, kekurangan sebanyak 666 ekor akan didatangkan dari Kabupaten Kampar, Rohul dan Kuansing.

Di sisi lain, untuk hewan kurban jenis kambing, yang bisa disediakan dari petani lokal hanya sebanyak 900 ekor atau 66 persen, kekurangannya akan didatangkan dari Provinsi Lampung dan Selatpanjang.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook