PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mutasi di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca evaluasi jabatan dipastikan akan dilakukan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Selain pejabat eselon II, setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon di bawahnya setingkat camat dan lurah juga akan dimutasi.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Kamis (2/9) kemarin mengatakan, mutasi jabatan dinilai perlu guna mencari pejabat yang bisa bekerja secara maksimal. Sebab, pemerintah kota membutuhkan pejabat yang bisa bekerja cepat dan memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Jadi, evaluasi akan terus kami lakukan. Jika ada OPD yang butuh bekerja cepat, sementara pegawainya tidak bisa bekerja sama, akan kami evaluasi, termasuk lurah dan camat yang lambat bekerja," tegas dia.
Hal itu disampaikan Jamil, menyikapi setelah adanya mutasi jabatan terhadap 21 pejabat eselon dan 116 kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini para pejabat dituntut dapat bekerja lebih cepat. Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Pejabat juga dituntut untuk dapat melakukan inovasi dalam bidang pekerjaannya guna pembangunan Kota Pekanbaru.
Ia menyebut, khusus untuk kepala sekolah, dengan adanya mutasi dan rotasi jabatan itu diharapkan bisa memotivasi mereka agar lebih berinovasi di tengah pandemi Covid-19.
"Di suasana pandemi Covid-19 ini, tentu kepala sekolah harus punya trik bagaimana anak-anak ini bisa belajar dan paham meski dengan sistem daring (dalam jaringan)," terangnya.
Maka dikatakan Jamil, kepala sekolah harus punya inovasi, kreatif dan bisa bersaing dengan sekolah swasta. Jadi peserta didik negeri tidak tertinggal dengan sekolah swasta yang punya sistem sendiri. "Mereka ini dilantik berdasarkan evaluasi dan asesmen oleh tim. Jadi pelantikan hasil evaluasi beberapa bulan lalu. Harus bisa berinovasi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan susunan kepala OPD yang akan dirombak ditargetkan bisa dilakukan Agustus lalu. Hal itu karena, evaluasi kinerja para pejabat eselon II telah dilakukan tim assesment dan telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Proses jalan terus, jadi karena PPKM ini kami belum bisa ngapa-ngapain. Ya, tunggu PPKM selesai lah," kata Sekko.
Menurut dia, saat ini seluruh kepala OPD yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru ditugaskan dalam penanganan Covid-19. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam beberapa bidang penanganan.
"Jadi semua kepala OPD ditugaskan. Kalau kita (ganti, red) sekarang takutnya menganggu pekerjaan dia dalam (penanganan) PPKM ini," terangnya.
Ia menyebut proses evaluasi kinerja telah rampung dilakukan. Namun hal ini belum diumumkan. Ia memastikan rotasi dan mutasi jabatan kepala OPD bakal dilakukan jika PPKM telah usai.(ali)