Pengelola THM Bakal Dipanggil Hearing

Pekanbaru | Selasa, 03 September 2019 - 09:50 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU ( RIAU POS) -- PERSOALAN yang terjadi di dua tempat hiburan malam (THM) yakni Grand Dragon dan juga Paragon (satu manajemen) belakang ini masih saja menjadi buah bibir di kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ini karena dewan melihat  belum adanya aksi nyata dari penegak hukum (perda) yakni Satpol PP Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas. Makanya dalam waktu dekat ini DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan dengar pendapat (hearing) bagi dua tempat hiburan ini. Dan juga memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

Tidak hanya pengusaha tempat hiburan, akan tetapi juga memangil Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) serta Bea Cukai. Pemanggilan Bea Cukai ini terkait peredaran miras.

"Ya, secepatnya kami akan koordinasi dengan komisi terkait, yakni Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil hearing, pengusaha tempat hiburan malam GD dan P, serta seluruh tempat hiburan yang ada, DPP, Satpol PP, bahkan termasuk memanggil Bea Cukai," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE kepada media, Senin (2/9).

Pemanggilan ini sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait tempat hiburan tersebut sering menjadi targetnya BNN dalam setiap aksi razia.

Maka itu, hearing nanti disampaikan Romi adalah untuk kembali menegaskan, di mana pengusaha harus patuh dengan aturan, dan pemerintah terkait minta tegas dalam menjalan aturan.

"Jangan salahkan pengusaha ketika melakukan pelanggaran, sementara Pemko Pekanbaru hanya tak berbuat. Jadi tegas lah dalam penegakan perda. Aturan dilanggar siap-siap tegakkan sanksi," papar Romi lagi.

Artinya sebagai mitra pemko, Romi kembali menegaskan diri siap mendukung semua kebijakan yang sesuai aturan untuk peningkatan PAD. Di tempat hiburan ini banyak PAD, jika tidak dikawal dengan baik, maka kebocoran pun terjadi.

"Kami siap support pemko dalam upaya ini (penegakan perda, red). Yang melanggar perda tentu mereka menguji pemko mampu tidak menegakkan Perda itu. Jadi sikat saja yang membangkang itu jangan ada toleransi lagi," tegasnya.

Maka itum dipastikan Romi, surat hearing itu sedang dibuat dan segera disiapkan dan segera diantar ke instansi terkait. "Harapan kita semua wajib hadir, karena ini menyangkut imej pemko sendiri. Kalau bukan kita yang memulai untuk tertib aturan, siapa lagi," tutupnya.

Terpisah, Manager Operasional Grand Dragon dan New Paragon, Zaini Apis mengaku tidak menge­tahuinya. Dia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke humas tempat hiburan malam tersebut. “Belum sampai ke saya beritanya. Mungkin humas langsung,” singat pria akrab disapa Apis.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook