PEKANBARU ( RIAU POS) -- PERSOALAN yang terjadi di dua tempat hiburan malam (THM) yakni Grand Dragon dan juga Paragon (satu manajemen) belakang ini masih saja menjadi buah bibir di kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Pemanggilan ini sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait tempat hiburan tersebut sering menjadi targetnya BNN dalam setiap aksi razia.
Maka itu, hearing nanti disampaikan Romi adalah untuk kembali menegaskan, di mana pengusaha harus patuh dengan aturan, dan pemerintah terkait minta tegas dalam menjalan aturan.
"Jangan salahkan pengusaha ketika melakukan pelanggaran, sementara Pemko Pekanbaru hanya tak berbuat. Jadi tegas lah dalam penegakan perda. Aturan dilanggar siap-siap tegakkan sanksi," papar Romi lagi.
"Kami siap support pemko dalam upaya ini (penegakan perda, red). Yang melanggar perda tentu mereka menguji pemko mampu tidak menegakkan Perda itu. Jadi sikat saja yang membangkang itu jangan ada toleransi lagi," tegasnya.
Maka itum dipastikan Romi, surat hearing itu sedang dibuat dan segera disiapkan dan segera diantar ke instansi terkait. "Harapan kita semua wajib hadir, karena ini menyangkut imej pemko sendiri. Kalau bukan kita yang memulai untuk tertib aturan, siapa lagi," tutupnya.
Terpisah, Manager Operasional Grand Dragon dan New Paragon, Zaini Apis mengaku tidak mengetahuinya. Dia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke humas tempat hiburan malam tersebut. “Belum sampai ke saya beritanya. Mungkin humas langsung,” singat pria akrab disapa Apis.(ksm)