PEKANBARU (RP) - Jajaran Polsek Senapelan berhasil menangkap jaringan judi toto gelap (togel) yang mempunyai omset jutaan rupiah. Tiga orang tersangka saat ini sudah mendekam di Mapolsek Senapelan untuk penyidikan lebih lanjut.
Tiga orang tersangka antara lain Na (55) As (25) dan Sr (52) merupakan warga Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh.
Kapolsek Senapelan AKP Ari kartika saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Syahrizal SE M.Si kepada Riau Pos, Senin (2/9) di ruangannya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
‘’Kita menangkap tersangka 26 Agustus di Jalan Tanjung Batu. Kita menangkap tersangka saat sedang merekap. Dan benar, omset mereka bisa mencapai jutaan rupiah setiap hari,” kata Kanit.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB), antara lain 2 unit HP Nokia, uang tunai Rp1,8 juta, 3 pena dan dua lembar kertas nomor sie jie.
‘’Barang bukti tersebut sudah kita amankan sebagai barang bukti. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan lainnya,” kata Kanit Reskrim Ipda Syahrizal.(*5/mar)