57 Pool Ilegal Ditertibkan

Pekanbaru | Selasa, 03 September 2013 - 11:35 WIB

PEKANBARU  (RP) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru kembali menertibkan keberadaan pool angkutan umum. Senin (2/9), Dishub dengan tim yustisi menertibkan 21 pool yang diketahui tanpa izin.

Setidaknya sejak dua pekan terakhir tim tersebut sudah mendata sebanyak 57 pool yang beroperasi di luar Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Aripin SH, mengatakan pool-pool angkutan umum yang beroperasi di luar terminal semuanya tidak dibenarkan alias ilegal. Tidak dibenarkan pool angkutan umum melakukan aktivitasnya di luar terminal BRPS.

‘’Seluruh pool-pool angkutan umum yang beroperasi di luar Terminal BRPS bakal terus kita tertibkan sampai ke akar-akarnya. Tidak ada dispensasi dan tidak ada ampun, beroperasi di luar BRPS artinya ilegal,’ tegas Aripin kepada Riau Pos, Senin (2/9).

Penertiban pool angkutan umum tersebut digandeng dengan instansi terkait, seperti Satpol PP yang bertugas untuk mendata keberadaan pool beroperasi di luar BRPS.

Dinas BPT dan Dispenda bertugas untuk mengecek izin SIUP, HO dan sebagainya. Penertiban yang telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tersebut bakal terus digelar sampai pool-pool angkutan umum tersebut masuk ke terminal.

‘’Penertiban bakal terus kita laksanakan secara rutin berkala. Kita tak akan berhenti menertibkan pool-pool yang beroperasi di luar terminal, mereka harus masuk terminal BRPS menaikkan penumpang dan turunkan penumpang,’’ tambah Kasi Wasdal Dishubkominfo Pekanbaru, Max Robet.

Penertiban pool tersebut berangkat dari sepinya aktvitas di Terminal BRPS. Terminal yang berada di Jalan Air Hitam Pekanbaru tersebut memiliki kelengkapan sarana fasilitas umum maupun fasilitas pendukung lainnya.

Diimbau agar pool-pool angkutan umum yang masih beroperasi segera masuk terminal BRPS.

‘’Kita imbau agar segera masuk BRPS, jika masih membandel tunggu kami akan bertindak tegas,’’ tambah Aripin lagi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook