Laporan, ADRIAN EKO DESRILIANTO, Pekanbaru adrianekodesrilianto@riaupos.co
Deadline yang diberikan Pemko Pekanbaru agar pedagang jagung di depan Purna MTQ segera kosongkan trotoar tidak diindahkan.
Parahnya, pedagang jagung tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan surat maupun sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
Karena hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menginstruksikan membongkar seluruh lapak jagung tersebut.
‘’Saya sudah imbau mereka untuk pindah, deadline sudah habis. Salangnya mereka belum juga pindah. Jika cara persuasif tidak bisa terlaksana tentu secara tegas kita lakukan. Yang penting bagaimana sebelum PON beranda rumah kita ini indah dan bagus,’’ujar Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos pekan lalu di kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dari imbauan yang diberikan wako beberapa waktu lalu meminta PKL untuk pindah ke belakang MTQ.
Langkah tersebut dilakukan agar trotoar jalan sepanjang Sudirman dan Arifin Ahmad benar-benar bisa difungsikan tempat pejalan kaki.
Ketika keberadaan PKL di trotoar, pejalan kaki harus berjalan di atas jalan raya dan rawan terjadi kecelakaan. Jika hal tersebut terjadi sesuai dengan aturan Wali Kota bisa dituntut secara hukum.
Pasalnya, wako terkesan membiarkan alih fungsi trotoar menjadi tempat berdagang. Karena kondisi tersebutlah Wako menginstruksikan untuk melarang seluruh PKL berdagang di trotoar maupun pedestrian.
‘’Benar kata saudara, trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan pedagang. Makanya, kita berupaya untuk memindahkan mereka. Bukan digusur saja tapi kita sudah menyiapkan lokasi baru yang lebih tertib dan bersih. Saya berharap jelang PON seluruh trotoar harus bersih PKL baik di Protokol maupun jalan menuju venus dan lainnya. Jika tidak bongkar saja,’’tegasnya. (new)