(RIAUPOS.CO) - Inovasi dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat terus dilakukan Pemko Pekanbaru. Kini, masyarakat diberikan kemudahan dalam melaporkan kejadian bersifat darurat melalui call center 112.
Layanan siaga darurat tersebut dalam tahapan pelaksanaan uji coba sebelum diterapkan, direncanakan akan diluncurkan Pemko Pekanbaru pada awal Oktober mendatang oleh pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Plt Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk upaya yang diberikan pemko kepada masyarakat dalam percepatan mewujudkan smart city.
“Kami akan me-lauching (meluncurkan, red) layanan siaga call center 112 pada 1 Oktober mendatang. Uji coba sudah dilakukan. Layanan ini bantuan dari PT Jaskita kepada pemko yang difasilitasi Kemenkominfo,” ujar Firmansyah Eka Putra, Kamis (2/8).
Dalam kesiapan pemberikan pelayanan tersebut dipaparkan Eka, telah dilakukan verifikasi oleh kementerian. Dari hasil itu, pemko dinyatakan siap untuk melakukan layanan ini, karena persyarakatan yang diperlukan sudah terpenuhi. Seperti ruangan, peralatan, infrastruktur pendukung serta sumber daya manusia (SDM) sebagai operator layanan.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi dalam memberikan layanan. Kita juga beruntung karena mendapat CSR dari PT Jasnita berupa fasilitas server call center dan sistem aplikasi,” paparnya.
Lanjut mantan Kabag ULP, pihaknya nanti menerima laporan dari masyarakat untuk sebanyak tiga jenis layanan gawat darurat medis, di antaranya kejadian kecelakanan dan lainnya yang berhubungan dengan medis. Lalu layanan laporan bencana alam seperti banjir, kebakaran maupun musibah lainnya.
Kemudian, layanan keamanan dan ketertiban seperti tindakan kejahatanan, perampokan dan sebagainya. “Ini yang dianggap darurat bisa dilaporkan. Operator yang menerima panggilan akan meneruskan ke regu lapangan, misalkan berhubungan dengan medis leading sector-nya Diskes, panggilan bencana alam ada Damkar dan PBPD,” imbuhnya.
Saat ini kata Eka, di seluruh Indonesia terdapat 18 kota yang telah menerapkan layanan call center 112. Untuk Pekanbaru akan menjadi kota yang ke-19 dalam pemberian layanan ini.(ade)