(RIAUPOS.CO) - Pembekuan kepengurusan Komite SMA Negeri 14 Kota Pekanbaru yang berlangsung sampai sekarang menjadi perhatian serius pihak Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Riau. Seperti diketahui, pelantikan pengurus komite di sekolah tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan pascapembekuan itu.
Akibat pembekuan komite, sekolah tidak dapat menggunakan dana komite. Khususnya dalam mengikuti tambahan/peningkatan pendidikan anak didik. Selama ini salah satu sumber dananya kegiatan siswa SMAN 14 di luar sekolah memakai uang komite.
Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Riau, Delisis Hasanto mengatakan, biaya pendidikan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat juga tidak terlepas ikut bertanggungjawab untuk peningkatan pendidikan anak didiknya.
“Pada PP 48 tahun 2008 di jelaskan biaya pendidikan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat. Jika masyarakat kurang peduli terhadap keperluan sekolah, tentu sekolah ada dijalankan dengan sumber dana BOS. Bukan tak jalan, tapi tidak dapat sebagaimana harapan orang tua wali murid,” ujar Delisis kepada Riau Pos, Kamis (2/8).
Pembekuan komite di sekolah itu yang terlalu lama dianggap Delisis perlu disikapi. Pihak sekolah diminta segera mencari solusi lain yakni pembentukan paguyuban wali murid pada setiap kelasnya. Sekolah diminta segera memberitahukan wali murid tentang pentingnya paguyuban sampai adanya pelantikan komite SMAN 14 yang baru.
“Untuk itu sekolah harus memberitahukan apa adanya kepada orang tua wali murid. Karena komite tak ada untuk itu diperlukan paguyuban orang tua wali murid setiap kelas. Dan beri masukan pada kepala sekolah bagaimana menyikapi problema seperti ini dan apa solusinya,’’ ujarnya. Sehingga masyarakat tahu bahwa komite ini keperluan bersama. ‘’Kalau komite tak ada sekolah pasti terganggu karena tidak dapat memberikan program tambahan buat anak didik kami,” terang Delisis.(gem)