Pemprov Siap Ambil Alih Cik Puan

Pekanbaru | Jumat, 03 Agustus 2012 - 09:22 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslim nurdin@riaupos.co

Rencana Pemko Pekanbaru yang akan melepaskan pengelolaan Pasar Cik Puan ditanggapi dingin oleh Pemprov Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun demikian, Pemrpov menyatakan siap mengambil alih Pasar Cik Puan jika memang Pemko Pekanbaru benar-benar melepaskannya.

Pemprov Riau melalui Biro Perlengkapan Setdaprov Riau membantah jika Pemprov disebut tidak memberikan solusi terhadap sengketa lahan Pasar Cik Puan. Biro Perlengkapan mengklaim sudah beri solusi untuk pasar yang ada di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro mengakui pihaknya sudah berniat membantu penyelesaian masalah lahan Cik Puan sejak 2008 lalu.

Dikatakannya, Gubernur Riau sudah pernah mengirimkan surat ke Wali Kota Pekanbaru yang salah satu isinya Pemprov Riau ingin nyatakan pernyertaan modal sebagai bentuk kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

‘’Ada dua persoalan mendasar yang menjadi ‘’PR’’ dan belum terselesaikan sejak lama. Namun  masalah tersebut sebenarnya sudah ada titik terang sesuai surat dari Gubenur ke Wali Kota Pekanbaru tahun 2008 lalu, namun belum direspon secara optimal,’’ ujar Abdi kepada Riau Pos, Kamis (2/8) di Kantor Gubenur Riau.

Tidak hanya itu, Abdi menembahkan dalam surat Gubernur tersebut, ada tiga poin mendasar yang disampaikan. Pertama, masalah Pasar Cik Puan diminta mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12/2007.

‘’Selain itu pada poin kedua berisi komitmen untuk membahas bersama dalam mencarikan solusi yang bisa dikerjasamakan antara Pemprov dan Pemko. Sedangkan yang ketiga intinya Pemprov Riau ingin menyatakan penyertaan modal. Nah, inilah yang perlu kita bahas sebenarnya,’’ sambung mantan Birokrat Dinas Pertambangan dan Energi itu.

Lebih jauh dikatakannya, untuk membahas kembali surat Gubernur tersebut, sebenarnya Biro Perlengkapan sudah menjadwalkan pertemuan dalam bulan Ramadan ini bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Biro Perlengkapan Pemko Pekanbaru.

Namun, renacana tersebut terkendala, karena adanya beberapa pembahasan yang harus difinalkan.

‘’Kita sudah nyatakan akan bantu penyelesaian masalah ini dan kita perlu pembahasan dan mengkomunikasikannya. Sebagai langkah baik dalam Ramadan ini rencananya akan kita bahas. Apabila mereka bisa hadir diruangan saya, kita akan bicarakan apa yang perlu jadi catatan untuk ditindaklanjuti,’’ sambung Abdi.

Disinggung mengenai langkah yang dilakukan Pemprov Riau, jika Pemko Pekanbaru tetap ingin melepaskan pasar cik puan, Abdi menilai hal tersebut perlu dibicarakan secara menyeluruh. Kendati demikian, Pemprov Riau siap untuk mengelola pasar tersebut.

‘’Ya kalau memang diserahkan, kita siap saja mengambil alih Pasar Cik Puan itu. Ini sebagai komitmen mendukung perkembangan ekonomi masyarakat,’’ imbuh Abdi.

Pada pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus menjelaskan, karena belum adanya titik temu terkait status lahan Pasar Cik Puan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, maka Pemko tidak akan melanjutkan lagi pembangunan Pasar Cik Puan tersebut. Bahkan Pemko akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Riau dalam hal pembangunan pasar.

‘’Kita tidak ragu-ragu lagi untuk melepas Pasar Cik Puan ini. Sudah kita jelaskan kepada Pemprov, namun hingga sekarang tidak ada titik temunya dan dibiarkan seperti itu. Jadi saya tegaskan pembangunan pasar tersebut tidak akan kita kelola lagi di masa akan datang,’’ tegasnya pada saat itu.

Pedagang Kecewa

Sementara itu, pedagang Pasar Cik Puan mengaku kecewa dengan berlarut-larutnya konflik yang terjadi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau yang ujung-ujungnya akan merugikan mereka.

Menurut pedagang, seharusnya Pemprov memberikan solusi kepada Pemko yang sudah beritikad baik dalam merundingkan status lahan pasar tersebut. Kalau memang status lahannya adalah milik Pemprov, maka Pemprov hanya tinggal menjelaskan.

Begitu juga kalau lahan yang dibangun itu adalah lahan Pemko, maka Pemprov juga tinggal menjelaskan.

‘’Harusnya Pemprov tidak diam begitu saja. Kalau memang ada suratnya yang menjelaskan bahwa lahan itu milik Pemprov sampaikan kepada Pemko. Tapi kalau memang lahan itu milik Pemko sampaikan juga. Jangan ditutup-tutupi. Persoalannya sekarang ini yang dirugikan bukan Pemko dan juga bukan Pemprov-nya. Tetapi kami yang berdagang disini,’’ ungkap Ketua Pengurus Persatuan Pasar Cik Puan (P3CP) Pekanbaru H Imran Sadin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Doktor kepada Riau Pos, Kamis (2/8).

Belum lagi setiap kali hujan turun, kata Imran Sadin, lokasi Pasar Cik Puan begitu becek. Masyarakat yang ingin berbelanja ke Pasar Cik Puan menjadi malas. Kalau sudah seperti ini kondisinya, maka sudah dipastikan jualan kami pada hari itu tidak akan laku.

‘’Kami minta kepada Pemprov Riau untuk mau legowo kepada Pemko terkait lahan Pasar Cik Puan ini. Kalau memang lahannya milik Pemprov, kan tidak ada salahnya juga Pemprov untuk menyerahkan lahan itu kepada Pemko untuk dibangun pasar. Sebab inikan untuk kepentingan masyarakat juga,’’ ujarnya. (yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook